Search from the Journals, Articles, and Headings
Advanced Search (Beta)
Home > Educativo: Jurnal Pendidikan > Volume 1 Issue 1 of Educativo: Jurnal Pendidikan

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid-19 |
Educativo: Jurnal Pendidikan
Educativo: Jurnal Pendidikan

Article Info
Authors

Volume

1

Issue

1

Year

2022

ARI Id

1682060067667_2372

Pages

54-59

DOI

10.56248/educativo.v1i1.9

PDF URL

https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/download/9/49

Chapter URL

https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/view/9

Subjects

Pandemi covid-19 pembelajaran jarak jauh

 

 

Abstract

This research was motivated by the Covid-19 pandemic condition which had an impact on the realm of education. To fulfill the rights of students in obtaining educational services, SD Negeri Karangasem is implementing distance learning for the first time, this sudden change in learning patterns creates various obstacles that must be faced so that teachers must make various efforts so that learning can continue even in the future. Covid-19 pandemic. This type of research is qualitative with a case study approach that aims to describe the implementation of distance learning and find out the efforts made by teachers to overcome obstacles in implementing distance learning during the Covid-19 pandemic. The results showed that distance learning during the Covid-19 pandemic at SD Negeri Karangasem, Demak Regency was carried out with an online, offline and home visit pattern. The efforts made by teachers to overcome obstacles in implementing distance learning during the Covid-19 pandemic are returning to the policies and abilities of the teachers themselves. This is because it is the teacher's responsibility to manage learning, including finding a way out for any obstacles that occur during learning.

Keywords: pandemic, covid-19, distance learning.




PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan hal yang wajib diperoleh seluruh warga negara Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sehingga walaupun dalam keadaan darurat pandemi Covid-19, proses pembelajaran tetap perlu dilakukan, peserta didik berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dari pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, 2020) dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang antara lain memuat arahan tentang proses belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran jarak jauh menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 15 tentang Sistim Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) adalah pembelajaran yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi dan media lainnya (Depdiknas, 2003). Guru sebagai elemen penting dalam pembelajaran perlu menetapkan migrasi skala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya, dari pembelajaran tatap muka tradisional ke pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh jauh (Bao, 2020; Basilaia & Kvavadze, 2020; Setyaningsih, 2020). Hal ini menuntut seluruh pihak di sekolah untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar, bahkan di masa pandemi.

Rata-rata tingkat stress pada peserta didik sekolah dasar dalam menjalankan proses belajar di rumah selama masa pandemi Covid-19 di kelas atas lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat stress peserta didik sekolah dasar kelas bawah (Palupi, 2020; Pancawati, 2020; Rosalin; 2019). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut interaksi peserta didik dan guru dalam pembelajaran jarak jauh selama masa belajar di rumah akibat pandemi Covid-19 sangat minim. Dalam survei yang mereka lakukan terhadap 1.700 peserta didik ditemukan tingkat interaksi hanya 20,1 persen, hal itu tidak lebih dari pemberian tugas. Sebanyak 79,9 persen responden menyatakan, interaksi belajar mengajar seperti pada ruang kelas sudah hilang (KPAI, 2020; Unesco, 2020).

Perencanaan yang cermat dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19. Penyesuaian pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 di provinsi Jawa Tengah masih menghadapi hambatan. Forum Anak Jawa Tengah mengungkapkan Sekitar 20 hingga 25 persen peserta didik di daerah ini tidak memiliki akses layanan program pembelajaran jarak jauh. Berbagai alasan yang muncul, diantaranya faktor kekurangan ekonomi, tidak ada biaya untuk membeli kuota internet, dan minimnya sinyal internet (Aryanto, 2020; Utomo, Soegeng, Purnamasari & Amaruddin, 2021). Masalah ini juga terjadi di salah satu sekolah dasar. Sebagaimana hasil obervasi dan wawancara dengan guru di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pertama kali diterapkan pada masa pandemi Covid-19. Perubahan bentuk pendidikan yang tiba-tiba, khususnya perubahan dari sistem pembelajaran tatap muka ke penggunaan sistem pembelajaran jarak jauh akibat Covid-19, menyebabkan para guru menjadi tidak terbiasa menggunakan sistem tersebut. Dalam pelaksanaannya guru mengalami berbagai problematika dari mulai keterampilan penggunaan TIK, sinyal tidak mendukung pembelajaran daring, serta penggunaan kuota internet yang boros. Sehingga guru perlu melakukan berbagai upaya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai meskipun pada masa pandemi.

Adanya kasus tersebut, kemudian menjadi perhatian peneliti untuk mengkaji lebih mendalam, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh guru untuk mengatasi hambatan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak.

 

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Emzir (2014) menjelaskan bahwa studi kasus dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang fokus masalah yang akan di teliti. Data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Subjek dalam penelitian ini yaitu siswa, serta guru kelas IV dan VI di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas tiga konsep yaitu (1) reduksi data (data reduction), (2) penyajian data (data display), dan (3) verifikasi gambaran kesimpulan (Miles dan Huberman, 2014:14).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berubahnya pola pelaksanaan pembelajaran di SD Negeri Karangasem dari yang awalnya pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh hal itu dikarenakan adanya dampak dari pandemi Covid-19 terhadap sistem pembelajaran. Pola pembelajaran jarak jauh yang peneliti temukan berdasarkan hasil wawancara dan observasi di SD Negeri Karangasem yaitu pola pembelajaran jarak jauh daring, luring dan home visit. Dasar penentuan pemilihan pola ini yaitu jika dilaksanakan daring sepenuhnya masih terdapat peserta didik yang terkendala pada perangkat penunjang pelaksanaan pembelajarannya, selain itu pembelajaran yang terus menerus menggunakan daring memunculkan keluhan peserta didik yang sudah jenuh. Sehingga diterapkan juga model pembelajaran jarak jauh luring dengan tatap muka dan kegiatan home visit atau kunjungan rumah untuk meminimalisir hal tersebut.

Implementasi pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem didalamnya meliputi aspek perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi. Tahapan perencanaan pembelajaran jarak jauh yang diterapkan pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem sama dengan perencanaan pembelajaran lainnya yaitu dengan penyiapan RPP, penyiapan materi dan media pembelajaran dan penyiapan alat evaluasi. Setelah beberapa persiapan tersedia, guru melakukan proses pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh daring dilakukan untuk melaksanakan semua kegiatan pembelajaran seperti penyampaian materi, tugas dan informasi lainnya dengan menggunakan perangkat gawai dan grup dalam aplikasi Whatsapp (Kusuma & Hamidah, 2020). Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan dengan tanpa tatap muka tetapi melalui platform maupun aplikasi yang telah tersedia. Rangkaian pembelajaran daring sama seperti rangkaian pembelajaran tatap muka secara langsung yaitu ada kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Hal yang membedakannya yaitu waktu pelajaran yang dikurangi menjadi lebih singkat.

Pembelajaran luring diartikan sebagai bentuk pembelajaran yang tidak terhubung dengan jaringan internet. Pembelajaran jarak jauh secara luring dilakukan dengan siswa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan mengumpulkan tugas sesuai dengan jadwal mereka sendiri. Selain itu, siswa juga diberikan sedikit penjelasan-penjelasan tentang materi yang akan mereka pelajari di rumah minggu depan. Pembelajaran ini sama seperti pembelajaran tatap muka normal, hanya waktu dan peserta yang dibatasi mengikuti protokol kesehatan. Home visit dilakukan dengan guru mengunjungi rumah siswa untuk membantu mereka memecahkan masalah. Guru berkomunikasi dengan orangtua dan siswa, memberikan motivasi dan nasehat, serta mengingatkan siswa untuk belajar.

Home visit dilakukan dengan cara guru berkunjung ke rumah peserta didik. Kunjungan ini dilakukan sebagai sarana perbantuan pembelajaran dengan memperhatikan kondisi, situasi, dan kebutuhan peserta didik. Home visit diperuntukkan untuk peserta didik yang benar-benar membutuhkan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Dalam hal ini, guru lebih banyak memberikan motivasi dan nasehat baik pada orangtua maupun pada peserta didik untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik agar tidak mudah menyerah menghadapi rintangan yang silih berganti walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini.

Evaluasi merupakan tahapan terakhir dalam pelaksanaan pembelajaran. Adapun pelaksanaan evaluasi pembelajaran, ditemukan dua cara evaluasi pembelajaran. Pertama, evaluasi menggunakan dengan memanfaatkan media digital, ini khusus dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh daring. Kedua, evaluasi dalam bentuk mengerjakan soal yang dibuat oleh guru atau di buku LKS yang disatukan dengan penugasan setiap minggunya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi ini dilaksanakan baik pada pembelajaran jarak jauh daring maupun pada pembelajaran luring.

Dalam praktiknya, guru menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi sekolah. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan keleluasaan kepada setiap sekolah untuk mengatur pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kemampuan dan kondisi sekolah serta dapat dengan mudah digunakan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di SD Negeri Karangasem sejalan dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah melalui kebijakan dan surat edarannya. Penyesuaian ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 15 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan BDR di masa darurat penyebaran Covid-19. Pada Bab 1 butir C dijelaskan bahwa BDR dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh yang terbagi dalam dua pendekatan, yaitu dalam jaringan (daring) dan di luar jaringan (luring). Dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan online atau offline atau kombinasi keduanya sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana. Penerapan pembelajaran jarak jauh di SD Negeri Karangasem ini sesuai dengan prinsip program pembelajaran jarak jauh yang disampaikan oleh Munir (2009) yaitu memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan jenjang kependidikan peserta didik yang terhambat oleh waktu dan terhalang oleh jarak; dan berdasarkan kebutuhan lapangan dan kondisi lingkungan.

Sejak pandemi Covid-19 mulai merebak dan belum ada kepastian berakhir, maka guru harus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi terutama dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Adapun upaya yang dilakukan guru di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak untuk mengatasi hambatan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 yaitu guru mengambil kebijakan pembelajaran jarak jauh yang memungkinkan bisa dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.

Hasil wawancara dan observasi menunjukkan bahwa ketika orangtua dan peserta didik tidak mempunyai gawai maka guru tidak memaksa mereka mengikuti pembelajaran daring, melainkan mereka diberi pembelajaran luring. Dalam hambatan yang dialami guru sendiri yakni ketika tidak mampu membuat video pembelajaran sendiri, maka guru mengunduh video yang sudah ada di media sosial, maka guru mengambil langkah alternatif sesuai kemampuannya sendiri. Hal tersebut sejalan dengan keharusan guru memiliki kompetensi profesional dalam mengajar. Sejalan dengan pendapat Mulyasa (2016) bahwa kompetensi profesional guru diantaranya yaitu mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya; mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi; mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan; dan mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran. Sama seperti sebelumnya, jika melihat kompetensi profesional ini maka memang seharusnya guru sendiri yang bertanggungjawab untuk mencari jalan keluar dalam berbagai hambatan yang dihadapi ketika pembelajaran jarak jauh.

Sejalan dengan pendapat Sari & Noor (2022) bahwa guru harus mampu menangani dan mengembangkan pembelajaran dalam berbagai keadaan, termasuk ketika pembelajaran jarak jauh. Selain itu, pada prinsipnya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19 ini memberikan guru peluang untuk bertindak lebih variatif dalam mengambil keputusan untuk menghadapi hambatan yang dialami dalam pembelajaran. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Kemendikbud No. 15 Tahun 2020 Bab 1, Bagian B, poin 5 berikut "aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan guruan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR."

Berdasarkan pembahasan temuan di atas dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan guru untuk mengatasi hambatan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak yaitu membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan guru itu sendiri. Dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, guru mengambil kebijakan pembelajaran jarak jauh yang memungkinkan bisa dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 serta tidak memberatkan berbagai pihak, baik guru itu sendiri maupun peserta didik. Hal itu karena sudah menjadi tanggung jawab guru untuk mengelola pembelajaran, termasuk mencari jalan keluar bagi setiap hambatan yang terjadi selama pembelajaran tersebut.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pada hasil penelitian yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pola pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak dilaksanakan dengan daring, luring dan home visit. Pada pelaksanaannya guru menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi sekolahnya. Hal itu terjadi karena memang pemerintah memberikan keleluasaan kepada masing-masing sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh sesuai kemampuan dan kondisi sekolahnya serta mudah dijangkau oleh berbagai pihak. Adapun upaya yang dilakukan guru untuk mengatasi hambatan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19 di SD Negeri Karangasem Kabupaten Demak yaitu guru membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan guru itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Aryanto, Irawan. (2020). 25 Persen Pelajar Jateng Alami Kendala Belajar Daring. https://www.suaramerdeka.com/news/nasional/235462-25-persen-pelajar-jateng-alami-kendala-belajar-daring. Berita. Diakses 6 September 2020.

 

Bao, W. (2020). COVID‐19 And Online Teaching In Higher Education: A Case Study Of Peking University. Human Behavior And Emerging Technologies. 2(2), 113-115.

Basilaia, G & Kvavadze, D. (2020) Transition To Online Education In Schools During A SARS-Cov-2 Coronavirus (COVID-19) Pandemic In Georgia. Pedagogical Research. 5(4) 1-9.

 

Depdiknas. (2003). Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Emzir. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Cetakan 4. Jakarta: Rajawali Pers,

 

Kemendikbud. (2020). Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

 

Kemendikbud. (2020). Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Dalam Menyelenggarakan Proses Belajar Secara Daring Di Masa Darurat Covid-19.

 

KPAI, Tim. (2020). Pembelajaran Jarak Jauh Minim Interaksi. https://www.kpai.go.id/berita/kpai-pembelajaran-jarak-jauh-minim-interaksi. Berita. Diakses 06 september 2020

 

Kusuma, J. W & Hamidah, H. (2020). Perbandingan Hasil Belajar Matematika Dengan Penggunaan Platform Whatsapp Group Dan Webinar Zoom Dalam Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemik Covid 19. JIPMat. 5(1), 97-106.

 

Miles, M. B & Huberman, A. M. (2014). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).

 

Mulyasa. (2006). Menjadi guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

Munir. (2009). Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta.

 

Pancawati, Dewi M.B. (2020). Suka Duka Belajar di Rumah. [Online]. Tersedia: https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/03/26/suka-duka-belajar-di-rumah/. [Diakses 07 September 2020]

 

Rosalin. (2019). Dampak Covid 19 Terhadap Anak. Jakarta : Kementrian PPPA

 

Sari, E., & Noor, A. F. . (2022). Kebijakan Pembelajaran Yang Merdeka: Dukungan Dan Kritik. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 45–53.

 

Setyaningsih, K. D. (2020). Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh di SD Negeri Karangrena 03. Jurnal Riset Pendidikan Dasar (JRPD), 1(2), 19-27.

 

UNESCO. (2020). 290 Million Students Out Of School Due To COVID-19: UNESCO Releases First Global Numbers And Mobilizes Response. [Online]. Tersedia: https://en.unesco.org/news/290-million-students-out-school-due-covid-19-unesco-releases-first-global-numbers-and-mobilizes. [Diakses 13 Juli 2020]

 

Utomo, K. D., Soegeng, A. Y., Purnamasari, I., & Amaruddin, H. (2021). Pemecahan Masalah Kesulitan Belajar Siswa pada Masa Pandemi Covid-19. Mimbar PGSD Undiksha, 9(1), 12-21.

Submitted

Accepted

Published

: https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.9

27-04-2022

14-05-2022

16-05-2022

 

Loading...
Issue Details
Article TitleAuthorsVol InfoYear
Article TitleAuthorsVol InfoYear
Similar Articles
Loading...
Similar Article Headings
Loading...
Similar Books
Loading...
Similar Chapters
Loading...
Similar Thesis
Loading...

Similar News

Loading...
About Us

Asian Research Index (ARI) is an online indexing service for providing free access, peer reviewed, high quality literature.

Whatsapp group

asianindexing@gmail.com

Follow us

Copyright @2023 | Asian Research Index