1
1
2022
1682060067667_2373
60-66
https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/download/10/50
https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/view/10
Abstract
The Covid-19 virus is becoming a worldwide concern, including in Indonesia, so the government has issued various policies to prevent the spread of the Covid-19 virus. These policies include the establishment of PSBB (large-scale social restrictions) so that all activities are transferred to home or Work From Home (WFH), including education activities, are transferred to online learning. Due to the transfer of the lecture process to home, students are required to manage and regulate their own learning (Self-Regulated Learning) during the Covid-19 period. Collecting data in this study using a questionnaire and distributed online via google form. This study uses a descriptive quantitative method with research subjects of 2017 2019 and 2018 students, majoring in psychology, Padang State University. The results of this study indicate that self-regulated learning in students is in the medium category with a percentage of 61.4%, in the high category with a percentage of 38.6%. This shows that in general students have understood and implemented self-regulated learning in lecture activities during the COVID-19 pandemic.
Keywords: self-regulated learning, covid-19
PENDAHULUAN
Menurut data resmi dari situs Covid-19, di Indoneisa saat ini terhitung hingga tanggal 22 Oktober, sebanyak 377.541 orang dinyatakan positif virus Covid-19, 301.006 orang dinyatakan sembuh dan 12.959 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus (Covid-19, 2020, 22 Oktober). Karena penyebaran yang terus meluas maka pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. WFH diberlakukan demi menekan angka positif Covid-19 yang terus melonjak, aturan lain yang dilakukan yaitu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di setiap wilayah yang dinyatakan rawan terhadap penyebaran Covid-19, social distancing, rajin mencuci tangan, dan keluar rumah hanya saat ada keperluan mendesak (Sadikin & Hamidah, 2020). WFH diberlakukan bagi semua kalangan tidak hanya pekerja tetapi juga pada siswa sekolah dan juga mahasiswa. Selain WFH, pemerintah Indonesia juga membuat kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan selama masa pandemi (Sari & Noor, 2022).
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah salah satunya dalam bidang pendidikan adalah berupa di alihkannya pelaksanaan pendidikan saat ini menjadi sistem daring (Dakhi, Jama, Irfan, Ambiyar & Ishak, 2020). Pembelajaran daring adalah pembelajaran yang mampu mempertemukan mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan interaksi pembelajaran dengan bantuan internet (Kuntarto, 2017; Sari & Noor, 2022). Menurut Moore, Dickson-Deane, & Galyen (2011) Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang menggunakan jaringan internet dengan aksesibilitas, konektivitas, fleksibilitas, dan kemampuan untuk memunculkan berbagai jenis interaksi pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran daring memungkinkan mahasiswa dan dosen melaksanakan perkuliahan dari rumah masing-masing. Mahasiswa dapat mengakses materi perkuliahan dan mengirim tugas yang diberikan dosen tanpa harus bertemu secara fisik di kampus (Awwaliyah, Purnamasari & Mushafanah, 2022).
Tindakan ini bisa mengurangi timbulnya kerumunan massa di kampus seperti yang terjadi pada perkuliahan tatap muka (Timor et al., 2020). Namun banyak terjadi hambatan pada sistem pembelajaran daring di Indonesia, seperti sinyal internet yang belum merata, fasilitas perangkat yang belum memadai, penggunaan paket internet yang banyak, dan kecendrungan bermain sosial media. Perkuliahan secara daring juga di rasa mampu menumbuhkan kemandirian mahasiswa dalam mencari informasi mengenai materi kuliah dan tugas yang diberikan kepadanya (Novalinda et al., 2020; Zagoto et al., 2019). Pembelajaran yang dilakukan secara daring mempunyai banyak potensi diantaranya kebermaknaan belajar, kemudahan untuk mengakses, dan peningkatan hasil belajar.
Self-regulated learning diartikan sebagai sejauh mana individu secara metakognitif, motivasi, dan partisipan aktif dalam proses kegiatan belajar dirinya sendiri (Bintoro, 2013; Sagita & Mahmud, 2019). Menurut Aisyah & Alfita (2017), self-regulated learning merupakan proses belajar di mana pelajar mengaktifkan kognisi, perilaku dan perasaan secara sistematis untuk mencapai tujuan belajar yang sudah di tetapkan. Self-regulated learning dapat di definisikan sebagai pembelajaran di mana individu mengatur sendiri motivasi dan proses perilaku yang memungkinkan individu mengatur dan mempertahankan kognisi, perilaku, dan emosi dengan cara sistematis dalam mencapai tujuan pembelajaran mereka sendiri (Sari, 2018). Self-regulated learning memainkan peran penting dalam keberhasilan belajar seorang mahasiswa, dan situasi pandemi saat ini menuntut mahasiswa untuk dapat belajar secara mandiri dan mampu meregulasi diri selama pembelajaran daring (Gunawan & Setianingrum, 2018). Dengan adanya self-regulated learning seseorang mahasiswa, akan menjadi lebih bertanggung jawab terhadap proses belajarnya, mahasiswa akan menkonstruksi sendiri konsep belajarnya dan solusi terhadap permasalahan belajarnya sendiri (Fasikhah & Fatimah, 2013).
Pada realitanya mahasiswa masih belum mampu untuk mengatur situasi dan keadaannya untuk kegiatan belajar daring (Utari, Senen & Rasto, 2018). Sebagian mahasiswa lebih memprioritaskan kegiatan yang tidak memberikan manfaat untuk pengembangan diri mereka, dibandingkan melakukan kegiatan belajar (Lase & Ndruru, 2022; Mulyana, Mujidin & Bashori, 2015).
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Laoli, Dakhi & Zagoto (2022) menyebutkan bahwa pola belajar yang belum terstruktur menjadi masalah yang kerap dialami oleh mahasiswa. Masalah yang muncul selama pembelajaran daring adalah mahasiswa cenderung menunda-nunda mengerjakan tugas yang diberikan, kesulitan membagi waktu antara waktu dalam belajar dan bermain, sulit membuat perencanaan dalam mencapai tujuan belajar, serta menggunakan fasilitas internet untuk keperluan sosial media dan bukan untuk belajar. Berdasarkan pada fenomena yang terjadi menunjukkan bahwa mahasiswa masih belum mampu melakukan self-regulated learning.
Berdasarkan hasil penelitian Irma (2014) menunjukkan sebanyak 41,70% subjek penelitian memiliki self-regulated learning yang rendah. Dan dari hasil penelitian Harahap & Harahap (2020) diperoleh bahwa self-regulated learning mahasiswa berada pada kategori sedang. Dengan hasil pada beberapa penelitian dan wawancara dengan beberapa mahasiswa, peneliti menemukan bahwa self-regulated learning mahasiswa pada masa pandemi tidak jauh berbeda dengan situasi sebelum pandemi, oleh karena itu utnuk menemukan fakta yang lebih akurat peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait analisis self-regulated learning pada mahasiswa di masa pandemi.
METODE
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif, Menurut Sugiyono (2016) penelitian deskriptif kuantitatif merupakan jenis penelitian yang mendeskripsikan penelitian dengan sistematis, faktual dan akurat mengenai segala fakta dan sifat pada populasi tertentu serta memberi gambaran secara lebih detail Sugiyono (2016). Dengan metode tersebut peneliti ingin mendapatkan gambaran self-regulated learning pada mahasiswa selama Covid-19 secara faktual dan akurat sesuai dengan kondisi pandemic saat ini. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode kuisioner atau angket. Metode angket merupakan teknik pengumpulan data dalam penelitian yang menggunakan pernyataan tertulis yang ditujukan kepada responden untuk menjawabnya (Sugiyono, 2016). Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, melakukan penyebaran angket secara langsung tidak diperbolehkan sebagaimana peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, sehingga peneliti menggunakan aplikasi Google form dalam menyebarluaskan angket kepada responden secara online.
Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif angkatan 2017, 2018, 2019 di Universitas Negeri Padang, dari populasi tersebut didapatkan sampel sebanyak 57 orang mahasiswa. Pemilihan sampel yang digunakan pada penelitian ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Menurut Sugiyono (2016) teknik purposive sampling merupakan teknik pengambilan data dengan mempertimbangkan berbagai kriteria sesuai dengan fenomena yang di teliti oleh peneliti. Instrumen pengambilan data pada penelitian ini menggunakan skala self-regulated learning, yang di susun dengan menggunakan aspek yang dikemukakan oleh Zimmerman (2008) yaitu aspek metakognisi, motivasi dan perilaku. Kuisioner dari skala self-regulated learning di susun menjadi 18 pernyataan dan terdapat alternatif jawaban berupa SS (Sangat Setuju), S (Setuju), TS (Tidak Setuju), dan STS (Sangat Tidak Setuju).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Kuisioner di sebar secara online dan memperoleh partisipan sebanyak 57 partisipan yang terdiri dari mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Padang dari angkatan 2017, 2018, dan 2019. Semua partisipan menyelesaikan dan menjawab semua pernyataan yang ada di dalam kuisioner. Partisipan yang banyak memberikan respon adalah angkatan 2017 yakni sebesar 59,6%, selanjutnya pada angkatan 2018 memberikan respon sebanyak 22,7% dan ada angkatan 2019 didapatkan respon sebanyak 17,5% seperti pada tabel 1, berikut:
Tabel 1. Angkatan |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|
Valid |
2017 |
34 |
59,6 |
59,6 |
59,6 |
2018 |
13 |
22,8 |
22,8 |
82,5 |
|
2019 |
10 |
17,5 |
17,5 |
100,0 |
|
Total |
57 |
100,0 |
100,0 |
|
Partisipan dibagi menjadi kategori jenis kelamin partisipan di dapat sebanyak 21,1% adalah laki-laki dan sebanyak 78,9% berjenis kelamin perempuan seperti pada tabel 2, berikut:
Tabel 2. Jenis Kelamin |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|
Valid |
Laki-Laki |
12 |
21,1 |
21,1 |
21,1 |
Perempuan |
45 |
78,9 |
78,9 |
100,0 |
|
Total |
57 |
100,0 |
100,0 |
|
Kuisioner di buat berdasarkan aspek-aspek dari self-regulated learning yang dikemukakan oleh Zimmerman (2008) yakni aspek metakognisi, motivasi dan perilaku. Berdasarkan ketiga aspek di dapat kuisioner yang terdiri dari 17 item. Peneliti menggunakan kategori dalam melihat gambaran self-regulated learning pada mahaiswa, terdapat tiga kategori yaitu rendah (R), sedang (S), dan tinggi (T). pada tabel berikut dapat di lihat bahwa self-regulated pada mahasiswa berada pada kategori yang tinggi sebesar 38,6% dengan frekuensi mahasiswa sebanyak 22 mahasiswa, kemudian untuk kategori sedang sebesar 61,4% dengan frekuensi mahasiswa sebanyak 35 mahasiswa. Peneliti todak menemukan adanya kategori rendah pengolahan data self-regulated learning.
Tabel 3. Kategori |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|
Valid |
Sedang |
35 |
61,4 |
61,4 |
61,4 |
Tinggi |
22 |
38,6 |
38,6 |
100,0 |
|
Total |
57 |
100,0 |
100,0 |
|
Pembahasan
Dalam temuan peneliti diperoleh data berupa kategori pada self regulate learning pada mahasiswa. Pada kategori tinggi didapatkan 38,6% dengan frekuensi mahasiswa sebanyak 22 orang mahasiswa, pada kategori sedang di dapat 61,4% dengan frekuensi mahasiswa sebanyak 35 orang, dan pada data yang peneliti oleh tidak adanya mahasiswa dengan kemampuan self-regulated learning yang berkategori rendah. Aisyah & Alfita (2017) mengemukakan bahwa self-regulated learning yang baik adalah ketika seseorang menggunakan metakognitifnya secara maksimal, mampu memotivasi dan berperilaku secara aktif dalam kegiatan belajar. Pada data didapatkan sebanyak 38,6% mahasiswa berada pada kategori sedang pada kemampuan self-regulated learning-nya. Berdasarkan temuan pada penelitian Kirana & Juliartiko (2021) ketika seseorang termotivasi untuk belajar, orang tersebut akan meluangkan lebih banyak waktu untuk belajar serta meningkatkan kemampuan self-regulated learning. Mahasiswa yang menjadi responden memiliki motivasi yang cukup rendah, hal ini di lihat dari analisis deskriptif item pada aspek motivasi dan memiliki nilai rata-rata dengan kategori yang rendah. Berdasarkan pengolahan data data di lihat bahwa responden memiliki kesadaran diri mengenai hasil IPK yang telah mereka peroleh, terdapat pada item dengan aspek metakognisi di mana pada item tersebut memiliki nilai rata-rata yang tertinggi.
Dengan demikian mahasiswa yang menjadi responden mempunyai kemampuan self-regulated learning dengan kategori sedang dan tinggi, Menurut Adicondro & Purnamasari (2011) strategi belajar yang di atur sendiri mengacu pada tindakan dan proses pada perolehan infromasi ataupun keterampilan yang melibatkan persepsi tujuan, dan perantaraan oleh orang tersebut. Di lihat dari angka kategori sedang yang tinggi mejadikan mahasiswa responden sudah memahami konsep belajar secara mandiri dan kaitannya dengan motivasi dan strategi mereka dalam membantu perkulihaan.
KESIMPULAN
Hasil pengolah data yang di lakukan oleh peneliti menghasilkan 3 kategori kemampuan self-regulated learning pada mahasiswa. Tiga kategori tersebut adalah tingkat rendah, sedang, dan tinggi. Kategori tertinggi berada pada kategori sedang, dan dilanjutkan dengan kategori tinggi. Sehingga dapat di lihat bahwa mahasiswa responden memahami dan melakukan konsep belajar secara mandiri. Walaupun demikian sebagian besar mahasiswa sudah memahami bagaimana konsep self-regulated learning dan tanpa mereka sadari mereka sudah melakukan dan terus meningkatkan kamampuan self-regulated learning.
DAFTAR PUSTAKA
Adicondro, N., & Purnamasari, A. (2011). Efikasi Diri, Dukungan Sosial Keluarga Dan Self-Regulated Learning Pada Siswa Kelas VIII. Humanitas, VIII (1), 17-27. doi: http://dx.doi.org/10.26555/humanitas.v8i1.448
Aisyah, S., & Alfita, L. (2017). Strategy Self-Regulated Learning Pada Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Medan Area. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 9 (2), 202-212. doi: https://doi.org/10.24114/jupiis.v9i2.8246
Awwaliyah, I. Z., Purnamasari, I. ., & Mushafanah, Q. (2022). Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid-19. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 54–59.
Bintoro, W. (2013). Hubungan Self-Regulated Learning Dengan Kecurangan Akademik Mahasiswa. Educational Psychology Journal, 2(1), 1-12.
Covid19.go.id. (2020, 22 Oktober). Situasi Virus Covid-19 di Indonesia. https://covid19.go.id
Dakhi, O., Jama, J., Irfan, D., Ambiyar, & Ishak. (2020). Blended Learning: A 21st Century Learning Model At College. International Journal of Multi Science, 1(7), 17–23.
Fasikhah, S. S., & Fatimah, S. (2013). Self-Regulated Learning (SRL) Dalam Meningkatkan Prestasi Akademik Pada Mahasiswa. Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 1(1), 145-155.
Gunawan, B. A., & Setianingrum, M. E. (2018). Hubungan Antara Keberfungsian Keluarga Dengan Self-Regulated Learning Pada Siswa Yang Tinggal Di Asrama. Persona: Jurnal Psikologi Indonesia, 7(2), 161-176. doi: https://doi.org/10.30996/persona.v7i2.1574
Harahap, A. C. P., Harahap, S. R. (2020). Covid 19: Self-Regulated Learning Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 10(1), 26-42.
Irma, A. (2014). Hubungan Self-regulated learning dengan Prokrastinasi Akademik pada Siswa Akselerasi (SMAN 1 Samarinda). eJournal Psikologi, 2(2), 227-237.
Kirana, A., & Juliartiko, W. (2012). Self-regulated learning dan stress akademik saat pembelajaran daring di masa pandemi COVID-19 pada mahasiswa universitas X di Jakarta Barat. Jurnal Psikologi, 14(1), 52-61 doi:https://doi.org/10.35760/psi.2021.v14i1.3566
Kuntarto, E. (2017). Keefektifan Model Pembelajaran Daring dalam Perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Indonesian Language Education and Literature, 3(1), 99-110. doi: 10.24235/ileal.v3i1.1820
Laoli, J. Kristian., Dakhi, O., Zagoto, M. M. (2022). Implementasi Model Pembelajaran Jigsaw untuk Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Mahasiswa Pendidikan BK pada Perkuliahan Filsafat Pendidikan. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 4408-4414.
Lase, A., & Ndruru, F. I. . (2022). Penerapan Model Pembelajaran Discovery Inquiry Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), Page 35–44.
Moore, J. L., Dickson-Deane, C., & Galyen, K. (2011). E-Learning, online learning, and distance learning environments: Are they the same?. The Internet and Higher Education, 14(2),29-135. https://doi.org/10.1016/jiheduc.2010.10.001.
Mulyana, E., Mujidin, M., & Bashori, K. (2015). Peran Motivasi Belajar, Self Efficacy Dan Dukungan Sosial Keluarga Terhadap Self-Regulated Learning Pada Siswa. Jurnal Fakultas Psikolgi, 4(2), 165-173.
Novalinda, R., Dakhi, O., Fajra, M., Azman, A., Masril, M., Ambiyar, A., & Verawadina, U. (2020). Learning Model Team Assisted Individualization Assisted Module to Improve Social Interaction and Student Learning Achievement. Universal Journal of Educational Research, 8(12A), 7974–7980. https://doi.org/10.13189/ujer.2020.082585.
Sadikin, A., & Hamidah, A. (2020). Pembelajaran Daring di Tengah Wabah Covid-19. Biodik, 6(2), 214-224.
Sagita, N., & Mahmud, A. (2019). Peran Self-Regulated Learning dalam Hubungan Motivasi Belajar, Prokrastinasi dan Kecurangan Akademik. Economic Education Analysis Journal, 8(2), 516-532. doi: https://doi.org/10.15294/eeaj.v8i2.31482
Sari, A. P. (2018). Self-Regulated Learning Mahasiswa Stkip Muhammadiyah Sungai Penuh. ENLIGHTEN: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 1(1), 78-87.
Sari, E., & Noor, A. F. (2022). Kebijakan Pembelajaran Yang Merdeka: Dukungan Dan Kritik. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 45–53.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Timor, A. R., Ambiyar, A., Dakhi, O., Verawardina, U., & Zagoto, M. M. (2020). Effectiveness of problem-based Model Learning On Learning Outcomes And Student Learning Motivation In Basic Electronic Subjects. International Journal Of Multi Science, 1(10), 1-8.
Utari, A., Senen, S. H., & Rasto, R. (2018). Pengaruh Self-Regulated Learning (SLR) Terhadap Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Ekonomi. Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal, 1(1), 8-14. doi: 10.15408/sd.v1i1.9521.
Zagoto, M. M., Yarni, N., & Dakhi, O. (2019). Perbedaan Individu Dari Gaya Belajarnya Serta Implikasinya Dalam Pembelajaran. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 2(2), 259–265. https://doi.org/10.31004/jrpp.v2i2.481
Zimmerman, B. J. (2008). Investigating Self-Regulation And Motivation: Historical Background, Methodological Developments, And Future Prospects. American Educational Research Journal, 45(1), 166-183. DOI: 10.3102/0002831207312909
Submitted |
Accepted |
Published |
: |
29-04-2022 |
15-05-2022 |
18-05-2022 |
Article Title | Authors | Vol Info | Year |
Article Title | Authors | Vol Info | Year |