1
1
2022
1682060067667_2380
124-138
https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/download/20/56
https://www.educativo.marospub.com/index.php/journal/article/view/20
Abstract
This study aims to determine the role of PPKn teachers in growing students' self-awareness of school rules at SMP Negeri 7 Gunungsitoli. This study uses a qualitative method with a descriptive approach. The location of this research is SMP Negeri 7 Gunungsitoli with principal informants, PPKn teachers and students. The data collection technique used by the researcher is the technique of observation, interview and documentation. Data analysis techniques in this study are data collection, data reduction, data presentation and data verification. From the results of the study, it was found that the role of PPKn teachers in growing students' self-awareness of school rules, among others: (1). teachers as correctors who judged all student attitudes and actions, (2). teachers as motivators who motivate students to be able to obey school rules, and (3). the teacher as a guide who guides students to become human beings who obey school rules. Furthermore, the obstacles faced by PPKn teachers in growing students' self-awareness of school rules are the different nature and characteristics of students who sometimes ignore the direction and guidance given by the teacher. The efforts of PPKn teachers to overcome these obstacles are to keep reminding students about discipline, to be role models for students and to approach students who violate school rules.
Keywords: the role of the teacher, PPKN, student self-awareness, school rule
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara. Negara kita Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan dunia pendidikan (Azman et al., 2020; Dakhi, 2022; Fajra et al., 2020; Masril et al., 2020; Novalinda et al., 2020; Zagoto, 2022)
Pendidikan di sekolah merupakan salah satu jalur yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia (Zagoto, Yarni, & Dakhi, 2019). Pendidikan di sekolah diharapkan dapat menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas, manusia yang cerdas, berakhlak mulia, dan bertanggungjawab (Fajra, Ambiyar, Rizal, & Dakhi, 2020). Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (Depdiknas, 2003: 7).
Dari uraian tersebut, sekolah adalah salah satu lembaga pendidikan yang bertugas untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa. Sekolah merupakan tempat terjadinya proses pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang diharapkan (Aditya, 2018; Zagoto, & Dakhi, 2018). Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang bertugas mencapai tujuan dari pendidikan nasional seperti tersebut pada Pasal 3 UU Sisdiknas di atas, selain itu sekolah juga berfungsi mendidik dan melatih serta membina generasi muda tunas bangsa, sehingga tercipta suatu kondisi yang aman, tertib, teratur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Akan tetapi, dunia pendidikan saat ini menghadapi berbagai masalah yang amat kompleks yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi semua komponen masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian oleh Ernaningsih & Anomeisa (2019) berpendapat bahwa salah satu masalah yang muncul adalah menurunnya etika moral dalam praktik kehidupan sekolah yang mengakibatkan terjadinya sejumlah perilaku negatif yang sangat merisaukan masyarakat. Salah satu penyebab menurunnya etika moral dalam praktek kehidupan sekolah yakni kurangnya kesadaran diri khususnya para siswa dalam mentaati tata tertib di sekolah. Tata tertib sekolah adalah rambu-rambu bagi siswa dalam melaksanakan kehidupan sebagai masyarakat sekolah. Tata tertib sekolah akan membantu siswa dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, memiliki kepribadian yang mantap serta berperilaku sesuai dengan aturan sekolah (Lase, 2020).
Wau (2020), mengemukakan bahwa Peraturan dan Tata Tertib merupakan dua hal yang sangat penting bagi kehidupan sekolah sebagai sebuah organisasi yang menyelenggarakan pendidikan (Wau, 2022). Untuk menjaga berlakunya peraturan dan tata tertib diperlukan kedisiplinan dari semua personil sekolah. Di dalam kehidupan sekolah peraturan dan tata tertib dimaksudkan untuk menjaga terlaksananya kegiatan belajar siswa, di samping itu juga untuk memenuhi kebutuhan setiap pribadi yang terlibat di dalamnya, karena mereka merupakan individu yang mesti di pandang sebagai manusia seutuhnya.
Selain itu, menurut Sari & Noor (2022), dengan disiplin para peserta didik bersedia untuk tunduk dan mengikuti peraturan tertentu serta menjauhi larangan tertentu. Kesediaan semacam ini harus dipelajari dan harus secara sabar di terima dalam rangka memelihara kepentingan bersama atau memelihara kelancaran tugas-tugas sekolah (Sari & Noor, 2022). Satu keuntungan dari adanya disiplin adalah peserta didik belajar hidup dengan kebiasaan yang baik, positif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan.
Faktor penting untuk dapat memberlakukan Peraturan dan Tata Tertib Sekolah adalah kedisiplinan (Lase, 2020). Disiplin merupakan kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan dan tata tertib karena di dorong oleh adanya kesadaran yang ada di hatinya (Sari & Noor, 2022). Di sini tampak bahwa disiplin tidak dapat dipaksakan oleh suatu keadaan yang mengharuskan perilaku itu timbul, melainkan lahir dari hati nurani. Dalam kehidupan di sekolah kedisiplinan akan tata tertib sekolah merupakan sesuatu yang sangat diperlukan demi tercapainya keteraturan dan ketertiban, sehingga tujuan yang di harapkan akan terwujud (Adisusilo, 2014; Taha & Sujana, 2021). Sementara itu untuk dapat berdisiplin seorang siswa membutuhkan adanya kesadaran dari dalam dirinya untuk mematuhi segala peraturan dan tata tertib sekolah. Konsepsi abstrak yang ada di dalam diri siswa untuk senantiasa mentaati peraturan dan tata tertib itulah yang di sebut dengan kesadaran diri.
Upaya menumbuhkan kesadaran diri harus di mulai dari pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dalam pendidikan informal misalnya, upaya menumbuhkan kesadaran diri di mulai dari lingkungan keluarga, di mana siswa akan memperoleh bekal keteladanan dan sosialisasi akan pentingnya kesadaran diri dalam mentaati peraturan-peraturan yang berlaku dari orang tua. Sedangkan dalam pendidikan formal upaya menumbuhkan kesadaran diri di mulai di lingkungan sekolah di mana gurulah yang memiliki peranan penting dalam upaya menumbuhkan kesadaran diri terhadap siswa-siswanya (Harefa et al., 2020; Laoli et al., 2022).
Menurut Riyadi & Adilah (2022), mengatakan bahwa peranan guru antara lain korektor, inspirator, informator, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator.
Dalam hal ini, maka peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu sebagai korektor, motivator dan pembimbing. Sebagai korektor maka seorang guru PPKn harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk dari semua sikap, tingkah laku dan perbuatan anak didik. Sebagai motivator maka seorang guru PPKn hendaknya mendorong anak didik agar bergairah dan aktif dalam mematuhi tata tertib sekolah. Sebagai pembimbing maka guru harus membimbing dan mengarahkan perilaku anak didik ke arah yang positif, menjadi manusia dewasa yang susila dan taat pada tata tertib sekolah.
Berdasarkan pengamatan di SMP Negeri 7 Gunungsitoli, pada umumnya menunjukkan bahwa adanya permasalahan terhadap tingkat disiplin sebagian siswanya. Perilaku yang tidak disiplin diantaranya sebagian siswa tidak menaati peraturan sekolah, tidak berpakaian rapi, tidak mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, tidak mengikuti upacara, tidak masuk kelas sebelum guru datang walaupun bel sudah berbunyi, yang semuanya itu mencerminkan kurangnya disiplin.
Upaya sekolah dalam menangani hal tersebut yaitu memberikan nasehat, misalnya pada saat pelaksanaan upacara ataupun apel pagi, kepala sekolah atau guru-guru memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa terkait tata tertib sekolah. Upaya lainnya yang dilakukan sekolah yaitu memberikan sanksi berupa sanksi ringan yaitu memungut sampah dilingkungan sekolah, sanksi sedang yaitu pemanggilan orang tua dan sanksi berat yaitu pemecatan siswa. Namun pada kenyataannya, masih terdapat siswa yang melanggar tata tertib sekolah, karena peraturan sekolah yang kurang konsisten ditegakkan.
Melihat masih lemahnya upaya yang dilakukan sekolah, disinilah peran guru PPKn sangat dibutuhkan, hal ini karena peran guru PPKn di SMP Negeri 7 Gunungsitoli selain mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi juga diharapkan dapat membimbing siswa dalam hal mematuhi tata tertib sekolah, memberikan sosialisasi kepada siswa tentang tata tertib sekolah, menyampaikan ilmu pengetahuan tentang nilai-nilai moral dan budi pekerti, dan menjadi panutan bagi siswa.
METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif (Fitrah, 2017:36). Subjek penelitian adalah SMP Negeri 7 Gunungsitoli, sekolah ini terletak di Desa Bawodesolo, Kota Gunungsitoli. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif berupa data primer yang diperoleh dan dikumpulkan langsung tanpa perantara dan data sekunder yang mendukung keperluan data primer. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah observasi, wawancara, serta dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif model Miles dan Huberman (Sugiyono, 2018), dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan cara mengklasifikasikan data serta mengecek kesesuaian analisis data yang diperoleh, dengan melakukan tahap pengujian yakni, 1). uji kredibilitas, 2). uji transferbilitas, 3). uji dependabilitas, dan 4). uji konfirmabilitas (Sugiyono, 2018).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Berbagai peran yang dilakukan oleh guru pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah sebagai berikut:
-
Peran Guru PPKn Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Usaha untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa memanglah diawali pada saat siswa berada pada lingkungan keluarga terutama orang tua yakni melalui proses sosialisasi norma-norma dan aturan-aturan hukum dalam keluarga siswa itu sendiri. Selanjutnya ketika siswa masuk ke dalam lembaga pendidikan formal yakni sekolah, maka mulailah siswa diperkenalkan dan diajarkan sesuatu yang baru yang tidak diajarkan dalam keluarga.
Sekolah, sebagai tempat sosialisasi kedua setelah keluarga serta tempat anak dihadapkan kepada kebiasaan dan cara hidup bersama yang lebih luas lingkupnya serta ada kemungkinan berbeda dengan kebiasaan dan cara hidup dalam keluarganya, sehingga berperan besar dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa untuk mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku di lingkungannya tidak terkecuali peraturan yang berlaku di sekolah tempat siswa menuntut ilmu yang di sebut Tata Tertib Sekolah. Meskipun tugas dan tanggung jawab utama untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa dalam mematuhi peraturan baik yang berlaku di lingkungan keluarga maupun lingkungan Sekolah adalah terletak di pundak orang tua di rumah tempat siswa itu lahir dan dibesarkan, namun bukan berarti sekolah tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pendidikan, pengajaran, bimbingan, serta latihan untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa dalam mematuhi peraturan yang berlaku di sekolah yakni tata tertib sekolah.
Dalam hal ini guru PPKn yang memiliki peranan penting dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap Tata Tertib di SMP Negeri 7 Gunungsitoli. Di SMP Negeri 7 Gunungsitoli, peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu guru PPKn sebagai korektor, motivator dan pembimbing siswa.
Berdasarkan hasil wawancara kepada Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru PPKn SMP Negeri 7 Gunungsitoli) menyatakan bahwa setiap siswa di sekolah ini selalu diajarkan, di bimbing dan diarahkan oleh setiap bapak ibu guru untuk dapat memenuhi tata tertib sekolah.
Berbagai peran yang saya lakukan untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib seperti sebagai korektor, motivator dan pembimbing siswa. Selain itu, kami juga antara bapak ibu guru saling bekerjasama dalam hal membimbing siswa untuk dapat mematuhi tata tertib sekolah. Upaya lain yang lakukan adalah membagikan tata tertib kepada masing-masing siswa serta menempelkannya di dinding kelas dengan harapan siswa-siswi di sekolah ini dapat membaca dan menuruti tata tertib.
Namun, Berdasarkan pengamatan, secara umum siswa sudah mematuhi tata tertib di sekolah ini, hanya masih terdapat sebagian kecil siswa yang melanggar tata tertib sekolah. Perilaku siswa yang disiplin contohnya datang tepat waktu, berpakaian sopan dan rapi, selalu mengerjakan tugas, mengikuti upacara dan lain sebagainya. Sedangkan sebagian siswa juga berperilaku tidak disiplin seperti tidak berpakaian rapi, tidak mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru, tidak mengikuti upacara, dan terlambat masuk dalam ruangan belajar.
Hal serupa juga di katakan oleh Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) bahwa pada prinsipnya dulu anak-anak di sekolah ini rata-rata sudah mematuhi tata tertib sekolah, namun tidak tertutup kemungkinan juga masih terdapat anak-anak yang melanggar peraturan sekolah dan sekolah pun memberikan tindakan khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dalam hal inilah kerjasama antara guru sangat diperlukan untuk membimbing siswa, terutama peran guru PPKn dalam hal membentuk karakter peserta didik agar dapat mematuhi tata tertib sekolah sangat sekali diperlukan.
Berdasarkan pernyataan informan di atas maka diuraikan Peran Guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli sebagai berikut:
a) Peran Guru Sebagai Korektor
Setiap anak memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda. Oleh karena itu, guru harus mampu menilai mana yang baik dan buruk. Guru mempertahankan semua nilai-nilai yang baik dan menyingkirkan nilai-nilai yang buruk. Guru tidak boleh mengabaikan hal ini karena guru memiliki peranan sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan siswa-siswanya baik di sekolah maupun diluar sekolah.
Menurut Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan sebagai berikut sebagai korektor, saya harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk dari setiap perilaku siswa. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki, hanya saja peran saya di sini yaitu terus membimbing siswa yang berbuat baik agar tetap mempertahankan perilaku baik tersebut, sedangkan siswa yang berperilaku buruk itu terus saya bimbing dan arahkan dengan baik.
Kemudian dilakukan wawancara kepada Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) menyatakan bahwa untuk menjalankan ini guru PPKn di sekolah ini tetap menjalankannya begitu juga setiap guru di sekolah ini. Dalam hal ini guru ppkn selalu aktif dalam menegur siswa yang berperilaku kurang baik serta memberikan pujian bagi siswa yang selalu mengikuti tata tertib. Juga di dukung oleh Sunday Aldo Four Boy Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn sudah melaksanakan tugasnya untuk selalu mengajari kami tentang perbuatan yang baik dan yang buruk dari perbuatan yang kami lakukan. Contohnya ketika ada teman kami yang berkelahi di lingkungan sekolah, maka guru ppkn kami memberitahukan dan membimbing siswa tersebut bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan buruk.
Sejalan dengan yang dikatakan oleh Nerlis Setia Indah Harefa (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn kami selalu memberitahukan secara jelas kepada kami seperti apa itu perbuatan yang baik dan buruk serta dampak dari setiap perbuatan baik dan dampak dari perbuatan buruk yang akan hendak kami lakukan tersebut.
Berdasarkan pernyataan informan di atas, sejalan dengan pengamatan yang dilakukan pada saat penelitian, di lihat pada saat pembelajaran Guru PPKn di SMP Negeri 7 Gunungsitoli sedang menegur siswa yang sedang ribut saat proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa salah satu cara Guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu memberitahukan kepada siswa perbuatan yang baik dan menegur siswa yang melakukan perbuatan yang buruk. Oleh sebab itu guru dituntut teliti dalam memperhatikan siswa dalam setiap proses pembelajaran sehingga siswa dapat memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru sekaligus juga menaati tata tertib sekolah.
b) Peran Guru Sebagai Motivator
Sebagai seorang pendidik dan juga sebagai pengajar, guru haruslah bisa menjadi sosok yang dapat memberikan perubahan dan tidak sekedar memberikan atau mentransfer ilmu semata, tetapi harus bisa membentuk karakter peserta didik yang selalu taat pada aturan di mana mereka berada.
Peran guru yang harus melekat pada profesi ini adalah guru harus dapat menjadi motivator bagi anak didiknya, sehingga selalu dapat menumbuhkan kesadaran diri sianak terhadap tata tertib sekolah. Karena ketrampilan memotivasi anak dapat menyebabkan anak menjadi selalu bersemangat untuk selalu menaati tata tertib (Laoli, Dakhi, & Zagoto, 2022).
Menurut Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan bahwa bentuk motivasi yang diberikan bermacam-macam yakni dengan saya menjelaskan kepada siswa akan manfaat dan keuntungan yang akan di dapat jika siswa mematuhi Tata Tertib. Cara lain untuk memotivasi siswa adalah dengan saya memberikan penghargaan atau reward terhadap siswa yang kesadaran dirinya baik yakni dengan penilaian terhadap nilai rapor yang berbeda antara siswa yang sering melakukan pelanggaran Tata Tertib Sekolah dengan siswa yang taat pada Tata Tertib Sekolah. Kemudian dilakukan wawancara kepada Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) menyatakan bahwa guru PPKn sudah menjalankan perannya sebagai motivator seperti selalu mengarahkan siswa-siswi di sekolah ini tentang tata tertib tanpa bosan-bosannya.
Selanjutnya, menurut Nibe Florensia Laoli (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru ppkn saya sudah menjalankan tugasnya untuk memotivasi kami siswa, memberikan arahan dan bimbingan. Selain itu ia juga sering menjelaskan kepada kami bahwa dengan mengikuti tata tertib maka maka akan bermanfaat bagi kami yaitu menjadi anak yang selalu patuh dan taat pada aturan, orang tua kami juga tidak akan di panggil kalau kami tidak melanggar tata tertib. Selain itu guru ppkn juga memberikan penghargaan atau reward terhadap siswa yang kesadaran dirinya baik yakni dengan penilaian terhadap nilai rapor yang berbeda antara siswa yang sering melakukan pelanggaran Tata Tertib Sekolah dengan siswa yang taat pada Tata Tertib Sekolah.
Kemudian hal senada di sampaikan oleh Sunday Aldo Four Boy Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru ppkn saya sudah menjalankan tugasnya untuk memotivasi kami siswa, seperti ia selalu berpakaian rapi dan sopan, datang tepat waktu, serta sering memberikan kami kata-kata yang memotivasi untuk belajar maupun menaati tata tertib sekolah. Dalam hal ini kami merasa termotivasi, hanya saja masih terdapat juga sebagian kecil teman-teman kami yang tidak mendengarkan motivasi yang disampaikan oleh guru kami tersebut, yang mengakibatkan mereka akhirnya melanggar tata tertib sekolah.
Kemudian menurut Maximus Laoli (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa sudah, contohya guru ppkn kami memberikan contoh kepada kami tentang orang yang sungguh-sungguh belajar akan sukses dan berguna di tengah-tengah masyarakat. Selain itu ia juga memotivasi kami dengan berkata kalau kami disiplin dari sekarang maka kemanapun kami pergi kami akan terbiasa dengan kedisplinan.
Kemudian hal senada di sampaikan oleh Nanda Astuti Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru ppkn saya sudah menjalankan tugasnya untuk memotivasi kami siswa agar menaati tata tertib sekolah. Motivasi yang ia berikan ini berupa kata-kata penyemangat agar kami tetap menaati tata tertib sekolah.
Dari hasil wawancara informan di atas, maka disimpulkan bahwa peran guru PPKn di SMP Negeri 7 Gunungsitoli dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah sebagai motivator adalah dengan terus-terus memotivasi kami agar mau menaati tata tertib sekolah, menjadi contoh teladan bagi kami serta memberikan pujian kepada siswa yang selalu mengikuti tata tertib sekolah.
c) Peran Guru Sebagai Pembimbing
Guru dikatakan sebagai pendidik karena dia telah menyajikan tugas kependidikan sebagaimana tugas orang tua. Guru adalah orang yang memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam pengetahuan. Sehingga guru di tuntut untuk memiliki tanggungjawab dalam mendidik siswa secara sempurna meliputi pendidikan jasmani, akal dan juga akhlak. Dalam hal ini seorang guru tidak hanya mendidik saja akan tetapi harus mampu untuk membimbing dan membentuk siswa seperti yang ada dalam tujuan dan kurikulum pendidikan (Lase, 2021).
Menurut Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan sebagai berikut membimbing dalam hal ini adalah mengarahkan siswa menuju pribadi yang cakap, dewasa dan bertanggungjawab. Berkaitan dengan peranan saya dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap Tata Tertib sekolah bahwa yang di maksud dengan membimbing adalah dengan mengarahkan siswa untuk menjadi pribadi yang bertanggungjawab dalam bersikap sesuai dengan Tata Tertib yang berlaku.
Kemudian dilakukan wawancara kepada Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) menyatakan bahwa sebagai pembimbing seorang guru ppkn selalu membimbing siswa yang berbuat salah, contohnya ketika siswa melakukan perkelahian dengan temannya siswa maka guru PPKn membimbing siswa yang berkelahi tersebut. Selain itu, guru ppkn juga lebih seringnya mengadakan bimbingan secara lisan kepada siswa ketika sedang belajar mata pelajaran ppkn.
Kemudian menurut Nanda Astuti Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn saya setiap kali mengajar dalam kelas ia selalu membimbing dan mengingatkan kami tentang arti pentingnya menaati tata tertib sekolah, serta ia juga memberitahukan kepada kami akibat yang akan kami terima jika melanggar tata tertib sekolah. Contoh dari bimbingan ini berupa kata-kata yang mengarahkan kami agar tidak mau melanggar tata tertib sekolah.
Sejalan dengan Nibe Florensia Laoli (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn saya sudah menjalankan tugasnya untuk membimbing saya dalam menaati tata tertib sekolah, contohnya sebelum memulai pembelajaran, maka ia membimbing kami mengenai tata tertib. Selan itu ketika kami sudah melanggar tata tertib maka ia terus melakukan bimbingan berupa kata-kata penyemangat kepada kami agar tidak melakukan pelanggaran lagi terhadap tata tertib.
Kemudian hal senada di sampaikan oleh Nerlis Setia Indah Harefa (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn saya dalam setiap proses pembelajaran sering membimbing kami, memberikan contoh-contoh perbuatan yang baik seperti tidak ribut saat proses pembelajaran, datang tepat waktu, mengerjakan tugas serta memberikan pujian bagi teman kami yang selalu mengikuti tata tertib sekolah. Walaupun terkadang ada yang tidak mau mendengarnya, namun guru PPKn selalu membimbing kami.
Kemudian menurut Maximus Laoli (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPKn kami telah menjalankan tugasnya untuk membimbing siswa dalam menaati tata tertib sekolah misalnya saja saat dalam proses pembelajaran ia terus mengingatkan kami tentang tata tertib sekolah sebelum memulai proses pembelajaran.
Selanjutnya Sunday Aldo Four Boy Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa guru PPkn saya selalu membimbing kami tentang tata tertib sekolah disaat sedang belajar PPKn. Ia sering mengaitkan antara tata tertib dengan pelajaran PPKn.
Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah adalah sebagai korektor yang memberitahukan kepada siswa perilaku yang baik dan yang buruk, sebagai motivator yang memberikan kata-kata penyemangat kepada siswa agar mau menaati tata tertib sekolah dan sebagai pembimbing yang memberikan arahan kepada siswa.
Selain guru PPKn guru-guru yang lain juga saling bekerjasama untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib seperti mengingatkan siswa tentang tata tertib saat upacara ataupun apel pagi serta membagikan tata tertib kepada masing-masing siswa dan menempelkan tata tertib di dinding kelas.
2. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Guru PPKn Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Kendala adalah halangan rintangan dengan keadaan yang membatasi, menghalangi atau mencegah pencapaian sasaran (Hasan, 2015). Menurut Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan sebagai berikut kendala yang saya hadapi dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa yaitu siswa terkadang sulit membuka diri untuk menerima arahan dan bimbingan dari guru agar selalu menaati tata tertib sekolah, siswa juga terkadang mengabaikan arahan dan bimbingan yang disampaikan guru, sehingga menyebabkan siswa mengulangi perbuatannya yang buruk.
Selanjutnya setiap siswa memiliki sifat serta kepribadian yang berbeda-beda, sehingga membuat saya menjadi terkendala dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah. Kemudian dilakukan wawancara kepada Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) bahwa menurut saya kendala yang dihadapi guru PPKn yaitu siswa-siswi disekolah ini berjumlah banyak dan mereka mempunyai karakter yang berbeda-beda pada dasarnya, sehingga membuat guru PPKn merasa sedikit sulit untuk membimbing setiap karakter siswa yang berbeda tersebut. Selain itu, kendala yang dihadapi guru ppkn yaitu guru ppkn di sini merupakan guru tidak tetap sehingga kehadiran mereka tidak diwajibkan setiap hari di sekolah, dengan begitu seorang guru ppkn tidak bisa memantau perilaku siswa setiap harinya.
Kemudian menurut Nerlis Setia Indah Harefa (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan bahwa karena kami siswa-siswi disekolah ini berbeda-beda sifat sehingga ada saja di antara kami siswa yang tidak mau untuk menaati tata tertib seperti yang disampaikan oleh guru ppkn kami.
Kemudian hal senada di sampaikan oleh Nanda Astuti Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan bahwa terkadang kami hanya mendengar saja motivasi yang diberikan oleh guru ppkn tersebut, tanpa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya Sunday Aldo Four Boy Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan bahwa kami merasa termotivasi dengan motivasi yang disampaikan oleh guru PPKn, hanya saja masih terdapat juga sebagian kecil teman-teman kami yang tidak mendengarkan motivasi yang disampaikan oleh guru kami saat proses pembelajaran, yang mengakibatkan mereka akhirnya melanggar tata tertib sekolah.
Dalam hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa kendala yang dialami oleh guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu disebabkan karna sifat, sikap, karakter dan kepribadian siswa yang berbeda-beda sehingga guru sedikit mengalami kendala dalam menumbuhkan kesadaran yang baik tersebut.
Siswa juga terkadang mengabaikan kata-kata arahan, bimbingan dan motivasi yang disampaikan oleh guru serta ketika guru memberikan contoh berperilaku yang sesuai dengan tata tertib sekolah, siswa kadang mengulangi perbuatannya yang melanggar tata tertib.
3. Upaya Apa Saja Yang Dilakukan Guru PPKn Untuk Mengatasi Kendala Yang Dihadapi Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Ada berbagai upaya yang dilakukan oleh guru PPKn agar dapat menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli. Sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Arman Ziliwu, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Gunungsitoli) bahwa upaya yang di lakukan guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib adalah guru memberikan pemahaman yang mendalam terhadap siswa dan terus mengingatkan bahwasanya pentingnya menaati tata tertib sekolah seperti datang tepat waktu, mengerjakan tugas dan sebagainya dan guru tidak henti-hentinya menegur siswa yang melakukan kesalahan tersebut dan jika ada siswa yang melanggar tata tertib maka siswa tersebut di panggil diberikan bimbingan oleh wali kelas, guru agama dan juga guru ppkn serta juga guru harus selalu sabar dalam menghadapi siswa tanpa melakukan tindakan kasar yang menekan batin siswa tersebut dan selalu memberikan motivasi-motivasi yang membangun kepada siswa.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan pihak sekolah adalah dengan cara memberikan poin yang sama kepada setiap siswa dan apabila terdapat siswa yang melanggar tata tertib maka akan dilakukan pengurangan poin siswa tersebut sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Dalam hal ini selain siswa mendapatkan teguran dan bimbingan baik dari bapak ibu guru ataupun guru PPKn, siswa juga akan dilakukan pengurangan poin oleh wali kelas dan akan ditindak lanjutin sesuai dengan jumlah poin yang dikurangin serta sanksi yang akan didapatkan siswa tersebut.
Sejalan yang dikatakan oleh Bapak Teri Susanto Telaumbanua, S.Pd (Guru SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan sebagai berikut upaya yang saya lakukan dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib yaitu saya tidak terlepas melakukan pendekatan terhadap siswa, pendekatan yang di maksud yaitu, saya selalu menilai perbuatan siswa mana yang termasuk perbuatan baik dan buruk, memberikan motivasi, nasehat, arahan dan bimbingan yang baik terhadap siswa, sehingga perilaku menaati tata tertib siswa dapat terbentuk.
Kemudian menurut Nanda Astuti Zendrato (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan Pernyataan bahwa Saya tidak pernah melanggar tata tertib sekolah, namun saya dan teman-teman saya sering di bimbing, dimotivasi oleh guru PPKn serta guru PPKn kami sering menjadi contoh kepada kami, mulai dari bagaimana ia datang tepat waktu, memberikan contoh yang baik kepada kami, dan selalu menegur kami pada hal-hal yang melanggar tata tertib sekolah, dan jika ada perbuatan kami yang melanggar tata tertib maka kami di panggil dan di berikan bimbingan.
Juga di dukung oleh Nerlis Setia Indah Harefa (Siswa SMP Negeri 7 Gunungsitoli) memberikan pernyataan bahwa selain itu bagi siswa-siswa yang melanggar tata tertib tersebut, guru ppkn saya terkadang memanggil siswa tersebut untuk melakukan pendekatan dengan memberikan motivasi, arahan dan bimbingan kepada siswa yang melanggar tata tertib agar kedepan tidak lagi melanggar tata tertib sekolah.
Dari uraian di atas maka di ambil kesimpulan bahwa upaya yang dilakukan guru PPKn untuk menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib yaitu dengan terus mengingatkan siswa tentang tata tertib, menjadi contoh teladan bagi siswa dan melakukan pendekatan kepada siswa yang sudah melanggar tata tertib sekolah.
Pembahasan
Pada bagian pembahasan ini, akan memaparkan hasil temuan yang diperoleh selama di lapangan dengan teori-teori yang telah dikemukakan pada sebelumnya, maka pembahasan temuan ini akan disampaikan gagasan-gagasan terhadap temuan hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi yang ditemukan di lapangan berkaitan dengan peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Berikut adalah rumusan pertanyaan penelitian yaitu:
1. Peran Guru PPKn Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Peran diartikan sebagai perangkat yang diharapkan dan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat. Selanjutnya peran menurut Santia & Indrawadi (2021), bahwa peranan adalah aspek dinamis kedudukan (status) apa bila seseorang melaksanakan hak dan kewajibanannya maka ia menjalakan suatu peranan. Dalam pembelajaran seorang guru PPKn berperan bukan hanya pemberi materi saja, tetapi bertanggungjawab terhadap pembinaan moral, sikap dan perilaku peserta didik. Seorang guru PPKn dalam membentuk karakter siswa di sekolah sangat diperlukan baik dalam proses pembelajaran dan kegiatan di luar pembelajaran.
Menurut Adisusilo (2014: 82), yang dapat dilakukan oleh guru PPKn yaitu, dalam setiap pembelajaran atau tatap muka, guru menunjukkan dan menerapkan nilai-nilai konstektual, misalnya guru PPKn menekankan nilai: kejujuran, tanggungjawab, ketertiban, dan kerja keras dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembahasan ini, memberikan gagasan terhadap beberapa peran yang dilakukan guru PPKn di SMP Negeri 7 Gunungsitoli yang telah diperoleh melalui wawancara dan observasi. Memberikan gagasan dengan diperkuat oleh teori-teori yang mendukung sehingga hasil temuan bersifat kredibel.
Beberapa peran yang dilakukan guru yaitu seperti memberitahukan kepada siswa perbuatan mana yang baik dan perbuatan mana yang melanggar tata tertib sekolah, guru PPKn juga memotivasi siswa serta membimbing setiap siswa agar menaati tata tertib sekolah. Tata tertib sangat penting disampaikan dan diterapkan pada siswa agar terciptanya suasana proses belajar mengajar yang nyaman, karena tata tertib merupakan seperangkat peraturan yang mengikat setiap komponen yang ada di sekolah baik guru, kepala sekolah dan terlebih untuk siswa maupun untuk komponen-komponen lainnya ata perangkat sekolah lainnya agar tercapai tujuan yang diinginkan oleh sekolah.
Pernyataan ini menjelaskan bahwa untuk mencapai ketertiban dan kenyaman di sekolah maka setiap komponen terutama guru PPKn senantiasa harus memberikan arahan mengenai perlunya tata tertib untuk dilaksanakan khususnya oleh para siswa.
Demikian pula pernyataan guru PPKn dalam menyikapi jika ada siswa yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib sekolah. Tindakan pertama yang perlu dilakukan adalah dengan cara menumbuhkan kesadaran diri siswa tentang pentingnya mematuhi tata tertib sekolah yang telah ditetapkan dengan memberi teguran secara langsung sebelum menjatuhkan hukuman kepada siswa karena biasanya memberikan suatu teguran terlebih dahulu merupakan langkah yang paling efektif dibandingkan jika langsung memberikan hukuman.
Kemudian tindakan selanjutnya ialah memberikan arahan dan bimbingan dengan cara terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada siswa agar guru dapat menggali apa yang menyebabkan siswa tersebut menjadi tidak patuh atau selalu melanggar tata tertib sekolah, dengan pendekatan yang dilakukan guru maka siswa akan lebih terbuka dan lebih leluasa menceritakan apa yang melatar belakangi siswa melakukan pelanggaran. Langkah atau tindakan selanjutnya barulah pemberian sanksi atau hukuman jika siswa tersebut terus mengulangi pelanggaran agar siswa tersebut sadar akan kesalahan yang dilakukan dan bahkan jerah untuk kemudian melakukan suatu pelanggaran lagi.
Berdasarkan hasil wawancara temuan penelitian dan pembahasan yang dikontraskan dengan pendapat dan teori-teori para pakar maka temuan, pembahasan dan pendapat para pakar sangat bersifat kredibel, di mana mendapatkan kesimpulan bahwa peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu sebagai korektor, motivator dan pembimbing siswa yang merupakan suatu bentuk tindakan dan perbuatan yang mampu membentuk setiap perilaku siswa agar mau menaati tata tertib sekolah dan apabila di langgar maka siswa tersebut akan mendapat teguran dan sanksi dari guru.
2. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Guru PPKn Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Kendala adalah halangan rintangan dengan keadaan yang membatasi, menghalangi atau mencegah pencapaian sasaran (Hasan, 2015).
Dalam pembahasan ini, memberikan gagasan terhadap kendala-kendala yang dihadapi guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli yang telah diperoleh melalui wawancara dan observasi. Dengan memberikan gagasan dengan diperkuat oleh teori-teori yang mendukung sehingga hasil temuan bersifat kredibel. Menemukan beberapa kendala yang dihadapi guru ialah siswa terkadang sulit membuka diri untuk menerima arahan dan bimbingan yang disampaikan oleh guru PPKn, sehingga membuat siswa masih mau mengulangi perbuatannya untuk melanggar tata tertib sekolah.
Dengan demikian untuk membiasakan siswa menerima arahan dari guru maka harus di lakukan pengarahan secara terus-menerus sampai siswa tersebut mau menerimanya. Anak didik juga terkadang mengabaikan kata-kata arahan dan bimbingan guru ketika guru memberikan contoh berperilaku yang sesuai dengan tata tertib sekolah. Dengan demikian maka ketika guru memberikan arahan harus lebih memperhatikan gerak gerik siswa yang serius untuk menerima arahan guru dan juga siswa yang hanya kadang-kadang mengarahkan perhatian pada saat guru memberikan arahan dan bimbingan tentang cara menaati tata tertib sekolah, siswa kadang mengulangi perbuatanya yang buruk walaupun guru sering memanggil siswa tersebut secara pribadi bahwa yang siswa lakukan adalah salah dan tidak sesuai dengan perilaku yang baik.
Menurut Totok (2018), menyatakan bahwa bangsa Indonesia saat ini mengalami tujuh krisis, yaitu krisis kejujuran, tanggungjawab, tidak berpikir jauh ke depan, disiplin, kebersamaan, keadilan dan kepedulian. Dengan demikian untuk mengatasinya menurut gagasan maka siswa yang sering mengulangi perilaku buruk harus di panggil secara personal untuk diberikan pengarahan.
Sejalan dengan peneltian Suwartini (2017), untuk membentuk karakter menjadi jati diri yang berkepribadian sosial dan berkebudayaan Indonesia, melalui pendidikan dengan pembiasaan sehari hari yang harus dimiliki dan di latih, antara lain: religius, jujur, toleransi, displin, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, peduli sosial dan bertanggung jawab.
3. Upaya Apa Saja Yang Dilakukan Guru PPKn Untuk Mengatasi Kendala Yang Dihadapi Dalam Menumbuhkan Kesadaran Diri Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli.
Upaya diartikan sebagai usaha kegiatan yang mengarahkan tenaga, pikiran, untuk mencapai tujuan. Upaya juga berarti usaha, akal, ikhtiar untuk mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan mencari jalan keluar. Upaya juga diartikan sebagai bagian yang dimainkan oleh orang atau bagian dari tugas utama yang harus dilaksanakan (Sari, & Rofiyarti, 2017).
Sejalan dengan penelitian Zuhria, Hijrahi, & Yusuf (2019) di mana upaya yang dilakukan guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu guru ppkn melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa dan terus mengingatkan siswa bahwasanya penting menaati tata tertib sekolah (Zuhria, Hijrahi, & Yusuf, 2019).
Dari pernyataan di atas dapat di lihat bahwa upaya yang dilakukan guru PPKn untuk mengatasi kendala dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah yaitu melakukan suatu pendekatan kepada siswa dan mencari tahu apa yang melatar belakangi siswa melakukan pelanggaran, menumbuhkan sikap akan pentingnya tata tertib, memberikan sanksi bagi yang melanggar tata tertib dan memberikan suatu contoh teladan yang patut di tiru kepada siswa. Hal ini dapat di lihat dari tindakan sekolah yang memberikan peringatan kepada siswa yang sudah melanggar tata tertib, selain itu juga memberikan hukuman ringan kepada siswa seperti memungut sampah dilingkungan sekolah dan lain sebagainya.
KESIMPULAN
Peran guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli adalah sebagai korektor yang memberitahukan kepada siswa perilaku yang baik dan yang buruk, sebagai motivator yang memberikan kata-kata penyemangat kepada siswa agar mau menaati tata tertib sekolah dan sebagai pembimbing yang memberikan arahan kepada siswa.
Kendala-kendala yang dihadapi guru PPKn dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli adalah sifat dan karakteristik siswa yang berbeda-beda sehingga guru sedikit mengalami kendala dalam menumbuhkan kesadaran yang baik tersebut dan siswa juga terkadang mengabaikan kata-kata arahan, bimbingan dan motivasi yang disampaikan oleh guru.
Upaya apa saja yang dilakukan guru PPKn untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam menumbuhkan kesadaran diri siswa terhadap tata tertib sekolah di SMP Negeri 7 Gunungsitoli adalah terus mengingatkan siswa tentang tata tertib, menjadi contoh teladan bagi siswa dan melakukan pendekatan kepada siswa yang sudah melanggar tata tertib sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Adisusilo. (2014). Peran Guru Pkn Dalam Membentuk Karakter. Jakarta: Rajawali Press.
Aditya, Wisnu. (2018). Budaya Tertib Siswa Di Sekolah. Jawa Barat: CV Jejak.
Azman, A., Ambiyar, Simatupang, W., Karudin, A., Dakhi, O. (2020). Link And Match Policy In Vocational Education To Address The Problem Of Unemployment. International Journal Of Multi Science, 1(6), 76-85.
Dakhi, O. (2022). Implementasi Model Pembelajaran Cooperative Problem Solving Untuk Meningkatkan Kreativitas Dan Prestasi Belajar. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 8–15. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.2
Depdiknas. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Mitra Karya.
Ernaningsih, D., & Anomeisa, A.B. (2019). Peran Guru Pkn Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa Terhadap Tata Tertib Sekolah. BIRUNIMATIKA, 4(2), 8-14.
Fajra, M., Ambiyar, A., Rizal, F., & Dakhi, O. (2020). Pengembangan Model Evaluasi Kualitas Output Pembelajaran Teknik Komputer dan Jaringan di SMK Kota Padang. Cakrawala: Jurnal Pendidikan, 14(1), 1-9. https://doi.org/10.24905/cakrawala.v14i1.1480
Fajra, M., Jalinus, N., Jama, J., & Dakhi, O. (2020). Model Pengembangan Kurikulum Sekolah Inklusi Berdasarkan Kebutuhan Perseorangan Mahasiswa Didik. Jurnal Pendidikan 21 (1), 51-63.https://doi.org/10.33830/jp.v21i1.746.2020
Fitrah. (2017). Metodologi Penelitian; Penelitian Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi Kasus. Sukabumi: CV Jejak.
Harefa, Amstrong, Jesslyn Elisandra Harefa, Maria Magdalena Zagoto, and Oskah Dakhi (2022). Management of Learning Based on Pancasila Values in Early Childhood. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini 6(4):3124–32
Hasan, H. (2015). Kendala Yang Dihadapi Guru Dalam Proses Belajar Mengajar Matematika Di SD Negeri Gani Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Pesona Dasar, 1(4), 40-51.
Laoli, A., Dakhi, O., & Zagoto, M. M. (2022). The Application of Lesson Study in Improving the Quality of English Teaching. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 2238-2246.
Laoli, J. Kristian., Dakhi, O., Zagoto, M. M. (2022). Implementasi Model Pembelajaran Jigsaw untuk Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Mahasiswa Pendidikan BK pada Perkuliahan Filsafat Pendidikan. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 4408-4414.
Lase, B. P. (2020). Strategi Guru Ppkn Dalam Mengimplementasikan Pendidikan Karakter Di Smp Negeri 3 Alasa Talu Muzoi. Warta Dharmawangsa, 14(1), 165-174.
Lase, B. P. (2021). Kemampuan Guru Pkn Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum 2013. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 4(2), 353–361. https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i2.3251
Lase, B. P. (2021). Pengaruh Profil Guru Terhadap Minat Belajar Siswa. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 4(1), 242–246. https://doi.org/10.31004/jrpp.v4i1.3283
Masril, M., Dakhi, O., Nasution, T., & Ambiyar, A. (2020). Analisis Gender Dan Intellectual Intelligence Terhadap Kreativitas. Edukasi: Jurnal Pendidikan, 18(2), 182–191. https://doi.org/10.31571/edukasi.v18i2.1847
Novalinda, R., Dakhi, O., Fajra, M., Azman, A., Masril, M., Ambiyar, A., & Verawadina, U. (2020). Learning Model Team Assisted Individualization Assisted Module to Improve Social Interaction and Student Learning Achievement. Universal Journal of Educational Research, 8(12A), 7974–7980. https://doi.org/10.13189/ujer.2020.082585
Riyadi, S., & Adilah, N. (2022). Peningkatan Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Siswa Kelas XI Di SMA Ekasakti Padang Dengan Metode Pembelajaran Demonstration Berbasis Discussion Process. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 84–95. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.13
Santia, E., & Indrawadi, J. (2021). Peran Guru PPKn Dalam Mengembangkan Sikap Tanggung Jawab Siswa (Studi Pada Siswa di SMPN 2 Hiliran Gumanti). Journal of Education, Cultural and Politics, 1(2), 48-56.
Sari, A. Y., & Rofiyarti, F. (2017). Penerapan disiplin sebagai bentuk pembinaan pendidikan karakter terhadap anak usia dini. Pedagogi: Jurnal Anak Usia DIini Dan Pendidikan Anak Usia Dini, 3(3), 227-239.
Sari, E., & Noor, A. F. (2022). Kebijakan Pembelajaran Yang Merdeka: Dukungan Dan Kritik. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 45–53. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.7
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D, penerbit. Alfabeta: Bandung.
Suwartini, S. (2017). Pendidikan Karakter dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Keberlanjutan. Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, 4(1), 220-234.
Taha, R. A., & Sujana, I. N. (2021). Pengaruh Penerapan Tata Tertib Sekolah Terhadap Disiplin Belajar Siswa. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 9(2), 247-253.
Totok, T. (2021). Aktualisasi Nilai-Nilai Kearifan Lokal Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Peneguh Karakter Kebangsaan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 1-20.
Zagoto, M. M. (2022). Peningkatan Hasil Belajar Mahasiswa Melalui Implementasi Model Pembelajaran Kooperatif Word Square. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 1–7. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.1
Zagoto, M. M., Yarni, N., & Dakhi, O. (2019). Perbedaan Individu Dari Gaya Belajarnya Serta Implikasinya Dalam Pembelajaran. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 2(2), 259–265. https://doi.org/10.31004/jrpp.v2i2.481
Wau, Y. (2022). Peran Guru Dalam Membentuk Karakter Siswa Di SMA Swasta Katolik Bintang Laut. Educativo: Jurnal Pendidikan, 1(1), 16–21. https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.3
Submitted
Accepted
Published
:
https://doi.org/10.56248/educativo.v1i1.20
16-05-2022
13-06-2022
14-06-2022
Article Title | Authors | Vol Info | Year |
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Volume 1 Issue 1 | 2022 | ||
Article Title | Authors | Vol Info | Year |