Search from the Journals, Articles, and Headings
Advanced Search (Beta)
Home > Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi > Volume 1 Issue 1 of Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penyerapan Anggaran Pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi
Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi

Article Info
Authors

Volume

1

Issue

1

Year

2022

ARI Id

1682060067836_2390

Pages

77-88

DOI

10.56248/jamane.v1i1.16

PDF URL

https://jamane.marospub.com/index.php/journal/article/download/16/39

Chapter URL

https://jamane.marospub.com/index.php/journal/article/view/16

Subjects

Analisis penyerapan anggaran dinas perumahan rakyat kawasan permukiman

Asian Research Index Whatsapp Chanel
Asian Research Index Whatsapp Chanel

Join our Whatsapp Channel to get regular updates.

Abstract

This research is based on a condition that is not yet maximal budget absorption at the Department of Public Housing and Settlement Areas of North Nias Regency. Therefore, this problem must be addressed immediately, one of which is through research to find the factors that influence the maximum absorption of this budget. This research is a qualitative research to examine the factors that affect the absorption of the budget at the Department of Public Housing and Settlement Areas of North Nias Regency. The focus of this study is to explain the factors that influence budget absorption, namely planning factors, administrative factors, human resources factors, goods/services procurement factors, regulatory factors and organizational commitment factors. The sample is all employees at the Department of Public Housing and Settlement Areas of North Nias Regency with a total sample of 17 people. The research method used is descriptive qualitative research, namely research based on qualitative data in statements. The results of the study recommend that it is faster to ratify the budget by the DPRD and the Regional Government so that it has time for absorption, involve each SKPD in planning the budget so that no important activities are missed and need attention in terms of inadequate facilities and infrastructure because it will affect performance employee.

 

Keywords: analysis, budget absorption, public housing service, residential area

PENDAHULUAN

Penyerapan anggaran menjadi topik menarik akhir-akhir ini. Fenomena APBN dan APBD yang kurang terserap di awal tahun, tapi di genjot penyerapannya di akhir tahun sering terjadi. Kondisi ini sering menjadi diskusi hangat di kalangan pemerintahan, masyarakat, akademisi dan media. Pengertian Noviwijaya & Rohman (2013), penyerapan anggaran yang sederhana adalah membandingkan anggaran dengan realisasinya, misalnya anggaran sebesar Rp. 100 juta terealisasi sebesar Rp. 90 juta, berarti tingkat penyerapan anggaran sebesar 90%. Fenomena yang terjadi, menjelang akhir tahun anggaran, instansi pemerintah berusaha menyerap anggaran mendekati 100%, agar tidak dinilai penyerapan anggarannya rendah.

Selain itu, dikemukakan juga adanya proporsionalitas persentase penyerapan anggaran, seperti banyak diberitakan di media, penyerapan anggaran cenderung menumpuk di akhir tahun, hal ini dibuktikan dengan kecenderungan persentase penyerapan anggaran pada akhir triwulan III kurang dari 75%. Bank Dunia menyebut negara-negara berkembang termasuk Indonesia punya permasalahan dalam penyerapan anggaran yang di sebut "slow back-loaded", artinya penyerapan rendah pada awal sampai tengah tahun anggaran, namun melonjak memasuki akhir tahun anggaran (Nursahidin, 2017).

Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, sebenarnya penyerapan anggaran bukan merupakan satu-satunya target pengalokasian anggaran (Sudastri, 2016). Performance based budgeting lebih menitikberatkan pada kinerja suatu kegiatan, yang di lihat adalah output dan outcome-nya (Abdurrohman & Marsus, 2017; Eton, 2019; Nugraheni, Wardayanti, & Kustono, 2016; Rakhman, 2019; Sari, Yuesti, Sudja, & Kepramareni, 2019). Hanya saja variabel dominan pendorong pertumbuhan dalam kondisi perekonomian Indonesia saat ini adalah faktor konsumsi, sehingga belanja pemerintah menjadi pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi. Untuk kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas, semakin awal pelaksanaan kegiatan, manfaat serta efek stimulusnya juga makin besar. Jika pelaksanaannya mundur ke akhir tahun padahal seharusnya bisa dilaksanakan lebih awal, maka yang dirugikan adalah masyarakat, karena tertunda menerima manfaat. Kegagalan target penyerapan anggaran memang berakibat hilangnya manfaat belanja, karena dana yang dialokasikan ternyata tidak semuanya dapat dimanfaatkan, yang artinya terjadi idle money.

Jika ingin lebih proporsional dalam menilai penyerapan anggaran, perlu juga di lihat target penyerapan anggaran yang telah di susun di awal, apakah telah sesuai target atau tidak (Halim & Kusufi, 2016). Ukuran kinerja yang juga harus dicermati adalah capaian output serta outcome. Penyerapan anggaran yang tinggi tanpa adanya output serta outcome yang optimal akan menunjukkan kinerja yang kurang baik.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang di bahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Permendagri, 2017). APBD merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah yang berkaitan dengan uang di mana pada saat tertentu manfaatnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dalam struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) proses pengeluaran anggaran dipergunakan untuk membangun kesejahteraan pelayanan oleh pemerintah terhadap publik.

Dalam realisasinya masih banyak terdapat Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Penyerapan anggarannya belum maksimal menyebabkan kurang optimalnya kinerja pemerintah. Di sisi lain penyerapan anggaran merupakan suatu hal yang vital guna mendorong proses pembangunan sumber daya yang dapat membangun kinerja pemerintah secara lancar (Utomo, 2014; Zarinah, Darwanis, & Abdullah, 2016).

Salah satu faktor penyebab penyerapan anggaran belum maksimal adalah dikarenakan masih terdapatnya kehati-hatian dan keraguan yang berlebihan dalam menggunakan anggaran sehingga memicu untuk terjadinya penyerapan anggaran yang belum maksimal hingga 100%. Pemerintah yang baik merupakan pemerintah yang dapat merealisasikan seluruh anggaran dengan efektif serta efisien bagi kesejahteraan masyarakat.

 

METODE

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah riset deskriptif kualitatif yang didasarkan pada data kualitatif yaitu berbentuk pernyataan-pernyataan (Sugiyono, 2018). Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebanyak 17 orang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan angket, wawancara, observasi, ujian (test) dokumentasi. Teknik analisis data dengan melakukan metode deskriptif dan deduktif.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif, di mana metode deskriptif adalah cara pengumpulan data dan penyajian data sehingga mudah dipahami". Metode deskriptif hanya berhubungan dengan hal menguraikan atau memberikan keterangan-keterangan mengenai suatu data atau keadaan. Dengan metode deskriptif dapat menerangkan keadaan, gejala atau persoalan.

Data deskriptif dalam penelitian ini diperoleh secara langsung melalui pengamatan dan wawancara kepada responden di lokasi penelitian. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dari responden sesuai pertanyaan wawancara yang telah disiapkan berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran. Hasil pengamatan telah di buat dalam bentuk deskriptif.

Wawancara yang diajukan kepada responden dilakukan berdasarkan daftar pertanyaan yang telah di susun. Informasi atau data yang sama dari setiap responden tidak lagi dijelaskan satu persatu pada hasil penelitian guna mempersingkat hasil penelitian ini. Hasil yang diperoleh adalah:

1. Berdasarkan data atau informasi yang diperoleh dari Bapak Yulius Zai, S.T., M. Eng. Sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara yang diwawancarai pada tanggal 04 September 2019 bahwa: "Penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara telah terlaksana sampai 97 % dari program yang telah direncanakan dari awal. Penyerapan anggaran ini memang belum sepenuhnya terlaksana dari semua program, hal ini disebabkan karena keterlambatan pengesahan anggaran yang diajukan kepada DPRD dan Pemerintahan Daerah. Selain itu munculnya kehati-hatian kepada seluruh SKPD terkait dalam menyerapkan anggaran akibat waktu yang sangat singkat dalam penyerapan anggaran itu sendiri. Namun, anggaran yang tidak terserap pada tahun anggaran tersebut akan dijadikan silva untuk dimanfaatkan pada tahun kedepannya. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa akibat dari kurangnya penyerapan anggaran ini yaitu kegiatan tidak sesuai dengan target, sehingga output berkurang".

Dalam mengelola keuangan daerah Rencana Kerja dan Anggaran disahkan terlebih dahulu menjadi jadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran baru bisa dilakukan pelaksanaan anggaran. Pelaksanaan anggaran adalah salah satu kegiatan melalui sebuah rencana yang di tata secara matang dan terperinci. Menurut Thomas (2018) mengemukakan bahwa apabila rencana anggaran sudah dilaksanakan dengan baik maka pelakasanaan anggaranpun ikut tercapai.

Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai proses administrasi yang diterapkan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara yaitu proses administrasi yang digunakan sudah berbasis tekonologi yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem informasi manajemen daerah sehingga betul-betul membantu dalam pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi yang meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntasi dan pelaporan.

Dari penjelasan di atas terkait dengan aplikasi yang digunakan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sesuai dengan VISI BPKP sebagai Auditor Presiden yang responsif, interaktif dan terpercaya untuk memujudkan akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen pemerintah menuju pemerintahan yang baik dan bersih serta sesuai amanat PP 60 tahun 2008 pasal 59 ayai (2) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2011, BPKP dalam hal ini Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah memandang perlu untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. Hal ini penting guna meningkatkan kualitas Laporan Keuangan pemerintah daerah menuju terwujudnya good govermance.

Selanjunnya penjelasan di atas sejalan dengan RPJM Tahun 2010-2014 dalam Renstra tahun 2010-2014, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah yang telah menetapkan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah sebagai kegiatan untuk mendukung capaian indikator-indikator kinerja meningkatkan tingkat opini BPK terhadap LKPD.

Adapun tujuan pengembangan Program Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah ini yaitu :

a. Menyediakan database mengenai kondisi di daerah yang terpadu baik dari aspek keuangan, aset daerah, kepegawaian atau aparatur daerah maupun pelayanan publik yang dapat digunakan untuk penilaian kinerja instansi pemerintah daerah (Laia, Halawa, & Lahagu, 2022).

b. Menghasilkan informasi yang komprehensif, tepat dan akurat kepada manajemen pemerintah daerah. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan.

c. Mempersiapkan aparat daerah untuk mencapai tingkat penguasaan dan pendayagunaan teknologi informasi yang lebih baik.

d. Memperkuat basis pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.

Kemudian terkait penetapan pegawai pada bidang pekerjaan, beliau mengatakan bahwa "Pegawai yang ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada umumnya sudah ditempatkan sesuai dengan kemampuannya meskipun ada sebagian yang tidak sesuai, hal ini disebabkan karena keputusan mutlak penempatan pegawai ditetapkan oleh Bupati. Namun berdasarkan kualifikasi pendidikan yang layak, semua pegawai mampu beradaptasi dengan bidang pekerjaan masing-masing sehingga sejauh ini sedikit pekerjaan yang tertunda pengerjaannya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pegawai pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah ditempatkan pada bidang pekerjaan sesuai dengan kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh para pegawai. Hal ini sejalan dengan defenisi penempatan kerja menurut Danang (2012), penempatan kerja merupakan proses atau pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai pada tugas atau jabatan baru atau jabatan yang berbeda.

Untuk pertanyaan selanjutnya mengenai realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, bahwa realisasi anggaran terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah dilaksanakan dengan sebaik mungkin, karena hal ini penting dalam menunjang pekerjaan pada Dinas ini.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya sehingga mempengaruhi daripada kinerja pegawai pada dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Kabupaten Nias Utara. Selanjutnya terkait pertanyaan wawancara mengenai pegawai dalam bekerja, Beliau menjelaskan bahwa "pegawai yang ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara betah dan senang bekerja, hal ini dapat dilihat dari tingkat kehadiran pegawai yang cukup bagus dan hasil pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan sudah maksimal".

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pegawai yang ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara betah dan senang bekerja pada dinas tersebut. Selanjutnya hasil wawancara terkait pertanyaan mengenai peraturan yang diterapkan, Beliau menjelaskan bahwa "dalam melaksanakan program kerja sudah direncanakan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, hal ini dilakukan untuk menghindari temuan-temuan BPK terkait program kerja yang tidak sesuai dengan rencana kegiatan". Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa aturan yang diterapkan berdasarkan dari Undang-Undang yang berlaku pada Pemerintahan Kabupaten Nias Utara.

Hasil wawancara selanjutnya terkait akibat dari penyerapan anggaran yang tidak tercapai pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Beliau menjelaskan bahwa "penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara memang belum terealisasi seratus persen, ini disebabkan karena keterlambatan persetujuan anggaran dari pihak terkait sehingga waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikannya kurang, hal ini mengakibatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kurang maksimal, akan tetapi angggaran yang belum terealisasi tersebut akan dijadikan silva untuk dilanjutkan pengerjaannya pada tahun mendatang".

Berdasarkan paparan di atas dapat dijelaskan bahwa realisasi anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara belum terealisasi sepenuhnya namun tetap berupaya untuk merealisasikan pada tahun yang akan datang.

 

2. Menurut Pendapat Riman K. Harefa, S.AP., M. AP sebagai Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara yang diwawancarai pada hari yang sama yaitu pada tanggal 04 September 2019, dari pertanyaan yang diajukan dapat diketahui bahwa sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Nias Utara tentang ketercapaian penyerapan anggaran yang belum maksimal. Namun beliau menyarankan kepada pihak terkait dalam hal ini DPRD dan Pemerintah Daerah agar persetujuan anggaran yang diajukan oleh masing-masing SKPD untuk segera disetujui pada awal tahun sehingga memberikan waktu yang cukup panjang bagi masing-masing SKPD dalam penyerapan anggaran dimaksud.

Terkait dengan akibat penyerapan anggaran yang tidak tercapai, beliau menjelaskan bahwa "memang hal ini bukan suatu hal yang baru karena hampir setiap tahunnya anggaran yang ada tidak mampu direalisasikan pada tahun tersebut, ini dikarenakan perencanaan anggaran yang sangat lamban dan persetujuan anggaran yang lama dari DPRD dan Pemerintahaan Daerah, kita sudah berusaha untuk merealiasasikannya, namun waktunya kurang dan kita pun perlu hati-hati dalam merealisasikannya".

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penyerapan anggaran yang tidak tercapai pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara disebabkan karena keterlambatan perencanaan anggaran dan persetujuan angggaran dari DPRD dan Pemerintahan Daerah. Beliau menambahkan lagi bahwa "proses administrasi yang dilakukan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman khususnya pada Bidang Pertanahan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlakuk".

 

3. Selanjutnya wawancara kepada Bapak Kristian F Harefa, ST. M.M. sebagai Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara mengemukakan bahwa "dalam melakukan aktivitas pengelolaan administrasi sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) sehingga memudahkan dalam penyampaian laporan pertanggung jawaban setiap akhir tahun".

Selanjutnya Beliau menjelaskan terkait penyerapan anggaran khusus bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman bahwa "penyerapan anggaran khusus bidang ini sudah dilaksanakan sesuai rencana anggaran yang ada, kita kan fokus pada pembangunan rumah tak layak huni dan kita sudah melakukannya berdasarkan data yang diperoleh dari masing-masing desa dan teah dilakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat kelayakannya".

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penyerepan anggaran khusus bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman telah direalisasikan sesuai dengan rencana kegiatan yang ada. Terkait pertanyaan wawancara selanjutnya, penjelasan beliau serupa dengan penjelasan responden yang telah dijelaskan sebelumya, sehinggan pada bagian ini tidak lagi mengulangi penjelasan dari hasil wawancara tersebut.

 

4. Wawancara kepada Bapak Fransiscus N. Telaumbanua, S.T. M.M. sebagai Kepala Seksi Sertifikat Tanah Bidang Pertanahan mengemukan hal yang sama seputar penyerapan anggaran, akibat dan proses administrasi. Mengenai proses administrasi yang dilakukan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman lebih khusus pada bidang sertifikat tanah, beliau menjelaskan bahwa "proses administrasi pada bidang ini menggunakan aplikasi yaitu SIMDA jadi kita tinggal menginput data, aplikasi ini sangat membantu pekerjaan pegawai khususnya dalam pembuatan administrasi".

Mengenai kenyamanan pegawai dalam bekerja, beliau mengatakan bahwa pegawai yang bekerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah cukup bagus dan betah bekerja di kantor walaupun sarana kantor yang masih belum memadai jika di lihat dari kapasitas ruangan yang masih sempit. Beliau menambahkan, besar harapan pihak pemerintah lebih memperhatikan juga hal ini karena jelas akan mempengaruhi daripada kinerja pegawai itu sendiri. Di mana kinerja pegawai merupakan suatu hasil yang dicapai oleh pegawai tersebut dalam pekerjaanya menurut kriteria tertentu yang berlaku untuk suatu pekerjaan tertentu (Baharuddin et al., 2022; Laoli & Ndraha, 2022; Sarumaha, 2022; Wau, 2022; Zebua, 2022; Zega, 2022).

Hasil wawancara terkait daftar pertanyaan yang telah disiapkan dan belum termuat pada penjelasan ini, disebabkan karena penjelasannya sama dari penjelasan responden sebelumnya.

 

5. Berdasarkan hasil wawancara kepada Bapak Syukur R. Telaumbanua, S.T. sebagai Kepala Seksi Peralatan Teknis mengemukakan bahwa "realisasi aggaran barang dan jasa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah sesuai, namun terdapat sedikit kendala yaitu kurangnya perencanaan anggaran dari barang dan jasa tersebut sehingga setiap tahunnya daerah memiliki utang kepada pihak yang menyediakan barang dan jasa. Ianya berharap kepada Pemerintah Daerah supaya dalam perencanaan anggaran tersebut perlu pengkajian akan kebutuhan selama satu tahun"

Guna mempercepat proses penyerapan anggaran yang berdampak pada mekanisme pembayaran perlu pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien. Kesalahan sasaran penyerapan anggaran mengenai pengadaan barang dan jasa mengakibatkan kurangnya manfaat belanja sebab dana yang telah direncakan sebagian kecil tidak dapat dimanfaatkan. Menurut Alumbida, Saerang & Ilat (2016) mengemukakan bahwa "realisasi atas pembayaran kegiatan adalah serapan anggaran".

 

6. Berdasarkan hasil wawancara kepada Bapak Irvan Hutagalung, S.T. sebagai Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan pada tanggal 04 September 2019, mengemukakan "bahwa "pegawai yang ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara rata-rata sudah sarjana bahkan ada beberapa yang sudah strata dua, mengenai kesesuaian pegawai pada posisi/jabatan dengan keahlian masing-masing sudah sesuai, berbicara masalah kualitas pegawai untuk masing-masing bidang kerja, para pegawai sudah tidak diragukan lagi, hal ini disebabkan karena pegawai terus melakukan pelatihan terkait pekerjaan di bidang masing-masing"

 

7. Hasil wawancara kepada Muhammad Hanafi, salah seorang staf pegawai pada Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Nias Utara pada hari yang sama yaitu tanggal 04 September 2019 mengatakan bahwa "peraturan yang diterapkan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara telah dilaksanakan, hanya saja regulasi dari yang tidak sempurna sehingga beberapa program yang sudah direncanakan namun program tersebut tidak layak atau kurang bermanfaat dialihkan dengan kegiatan yang lain yang lebih dibutuhkan pada saat itu".

 

8. Selanjutnya hasil wawancara kepada Rasidi Ziliwu, S.T. sejalan dengan hasil wawancara kepada responden sebelunya, namun beliau lebih menekankan pada penyebab keterlambatan anggaran, Beliau menjelaskan bahwa "realitasnya di lapangan bahwa ada hal-hal yang sifatnya teknis implementatif penyebebab rendahnya penyerapan APBN yaitu adanya oknum DJA yang meminta jatah anggaran sehingga menyebabkan satuan kerja enggan untuk mengeksekusi kegiatan dan terkadang posisi satuan kerja seperti pengemis anggaran di DJA".

Kemudian terhadap penyesuaian atau revisi mata kegiatan membutuhkan revisi DIPA yang menyebabkan satuan kerja harus bolak balik dalam ketidakpastian kapan anggaran yang di blokir harus di buka. Termasuk lamanya birokrasi di DJA dalam revisi anggaran menyebabkan sebuah kegiatan harus menunggu anggaran blokir dibuka.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran juga disebabkan oleh Direktoral Jenderal Anggaran dalam merevisi anggaran sehingga satuan kerja harus menunggu lama dalam mengeksekusi kegiatan tersebut.

 

9. Berdasarkan hasil wawancara kepada Bapak Temazaro Hulu, S.E. dapat disimpulkan bahwa dari daftar pertanyaan yang di ajukan sejalan dengan penjelasan responden sebelumnya, namun beliau lebih menekankan pada betah tidaknya pegawai dalam bekerja. Beliau menjelaskan bahwa "pada umumnya pegawai sudah merasa nyaman bekerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, namun perlu juga perhatian pemerintah terkait sarana yang digunakan pada Dinas ini, dimana ruangan kerja yang digunakan masih terlihat sempit sehingga mempengaruhi kepuasan pegawai dalam bekerja".

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara perlu perhatian pemerintah khususnya pada ruang kerja yang masih sempit sehingga para pegawai sedikit terganggu dalam melaksanakan aktivitasnya.

 

10.Berdasarkan hasil wawancara kepada Imansyah Lase, S.H. dapat disimpulkan dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan bahwa sejalan juga dengan penjelasan responden sebelumnya, namun beliau menyarankan terkait penyerapan anggaran yaitu "kita dalam menyerapkan anggaran tentu sesuai dengan perencanaan yang ada, jadi agar penyerapan anggaran bisa terealisasi semaksimal mungkin setiap tahunnya diharapkan perencanaan dan persetujuan anggaran tersebut sudah selesai awal tahun sehingga memberikan waktu yang panjang dari masing-masing satuan kerja untuk mengeksekusinya dan terhindar dari kehati-hatian karena memberikan waktu yang banyak untuk mengevaluasi pekerjaan tersebut".

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa agar penyerapan anggaran masing-masing satuan kerja dapat terlaksana dengan maksimal maka perlu kerjasama yang baik dari pihak pemerintah daerah dalam mempercepat perencanaan dan persetujuan anggaran.

11.Berdasarkan hasil wawancara kepada Bapak Aferli Hulu, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan sesuai dengan daftar pertanyaan yang telah disiapkan, juga menjelaskan sesuai dengan hasil wawancara kepada responden sebelumnya, namun beliau lebih menekankan pada akibat dari penyerapan anggaran yang tidak tercapai. Ianya menjelaskan bahwa "akibat penyerapan anggaran yang tidak maksimal pada tahun ini berpengaruh terhadap kinerja pegawai yang kurang maksimal juga output kepada masyarakat tidak berhasil sehingga menimbulkan perasaan kurang senang dari masyarakat karena pelayanan yang tidak baik dari kami pegawai, walaupun pada dasarnya hal ini semata-mata bukan sepenuhnya kesalahan kami sebagai pegawai tetapi lebih kepada keterlambatan pengesahan anggaran dari pemerintah daerah, kami kan cuma menjalankan rangkaian program yang telah direncanakan".

12.Berdasarkan hasil wawancara kepada Arimby Samosir sebagai Staf pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara dapat disimpulkan bahwa dari pertanyaan yang telah di susun juga memberikan penjelasan yang sama dari penjelasan responden sebelumnya. Beliau menyarankan "dalam perencanaan anggaran perlu melibatkan setiap satuan kerja terlebih dalam merencanakan kegiatan-kegiatan setiap tahunnya, berdasarkan pengalaman masih terdapat rangkaian kegiatan yang tidak sesuai untuk dilaksanakan sedangkan kegiatan-kegiatan penting diabaikan, sehingga terkadang satuan kerja mengalihkan rangkaian kegiatan yang tidak sesuai tersebut pada kegiatan yang penting, tentu hal ini berpengaruh pada hasil yang dicapai yang tidak maksimal karena kurangnya perencanaan".

13.Berdasarkan hasil wawancaran kepada Amenesi Telaumbanua sebagai staff pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara dapat disimpulkan bahwa penjelasan dari daftar pertanyaan yang telah disiapakn masih sejalan dengan penjelasan responden sebelumnya.

14.Berdasarkan hasil wawancaran kepada Saudari Fertin Sri Juinta Gea, SE. sebagai staf pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara terkait dengan keberadaan pegawai. Ianya menjelaskan bahwa "kami pegawai merasa senang bekerja di kantor, adanya komunikasi yang baik antara pegawai sehingga para pegawai betah dan senang dalam melaksanakan pekerjaan". Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pegawai betah dan senang bekerja pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara.

15.Berdasarkan hasil wawancara kepada Saudari Ellen Agustina Gea, sebagai staf pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara dari daftar pertanyaan yang telah disiapkan juga memberikan penjelasan yang sama.

16.Agustina Gulo dan Hermasyah Gea pada tanggal 04 September 2019 juga menyampaikan hal yang sama seperti yang sudah dijelaskan di atas terkait daftar pertanyaan yang sudah disiapkan, intinya penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah berjalan namun belum maksimal yang diakibatkan oleh keterlambatan persetujuan anggaran dari DPRD dan Pemerintah Daerah, perencanaan kegiatan yang tidak maksimal dan belum termuat dalam anggaran sehingga terdapat kegiatan yang dialihkan penyerapannya pada kegiatan lain yang lebih dibutuhkan.

Pembahasan

Berdasarkan data yang telah dijelaskan di atas dan sekaligus membandingkan dengan landasan teori dibuat dalam bentuk data deduktif yang membahas tentang bagaimana menerangkan sekumpulan data dalam bentuk toeri yang tulisan yang mudah dibaca dan cepat memberikan informasi kepada pembaca, sehingga yang menjadi data deduktif pada penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Penyerapan Anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, sehingga dari informasi yang telah didapatkan dapat disimpulkan yaitu:

1. Penyerapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara sudah terlaksana namun belum maksimal, hal ini disebabkan karena keterlambatan persetujuan rencana anggaran oleh DPRD dan Pemerintah Daerah.

2. Pegawai dalam bekerja sudah merasa aman namun perlu perhatian mengenai sarana yang masih sempit dan kurang layak.

3. Penyediaan barang dan jasa sudah terlaksana dengan baik dan membantu para pegawai dalam melaksanakan kegiatannya. Namun terdapat hal yang perlu dievaluasi terkait penyediaan barang dan jasa yaitu kurangnya perencanaan anggaran dari setiap kegiatan sehingga setiap tahunnya masih ada utang daerah untuk memenuhi kekurangan tersebut.

4. Terkait dengan aturan yang pada Dinas telah dilaksanakan sesuai Perbup yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

5. Akibat dari penyerapan anggaran yang tidak maksimal yaitu kegiatan tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan dan kurangnya output yang diberikan kepada masyarakat.

6. Proses administrasi pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah cukup bagus karena sudah manggunakan aplikasi sehingga mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Sejalan dengan Tiganasu et al. (2018), menunjukkan bahwa kualitas kelembagaan dan kinerja manajemen memiliki pengaruh positif terhadap tingkat penyerapan dana struktural dan telah berhasil mendukung pembangunan ekonomi. Sedangkan Thomas (2018), menunjukkan proses penganggaran, kompetensi pegawai, kapasitas sektor swasta dan bantuan dana berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan anggaran.

 

KESIMPULAN

Supaya penyerapan anggaran terlaksana dengan baik maka perlu perencanaan anggaran yang tepat dan persetujuan yang cepat dari DPRD dan Pemerintah Daerah. Realisasi anggaran penyediaan barang dan jasa telah terlaksana dengan baik, pegawai merasa nyaman dan betah bekerja di kantor, dan peraturan yang ada pada Dinas Perkim tetap dipatuhi dan dijalankan, serta penyerapan anggaran yang tidak tercapai mengakibatkan kegiatan tidak sesuai target dan output berkurang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrohman, A., & Marsus, S. (2017). Factor Analysis for Slow Budget Realization. International Journal of Innovation and Economic Development, 3(1), 28-50. https://doi.org/10.18775/ijied.1849-7551-7020.2015.31.2002

Alumbida, D. I., Saerang, D. P. E., & Ilat, V. (2016). Pengaruh Perencanaan, Kapasitas Sumber Daya Manusia Dan Komitmen Organisasi Terhadap Penyerapan Anggaran Belanja Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Accountability, 5(2), 141-151. https://doi.org/10.32400/ja.14431.5.2.2016.141-151

Baharuddin, A. A., Musa, M. I., & Burhanuddin. (2022). Pengaruh Motivasi Dan Kompetensi Kerja Terhadap Prestasi Kerja Karyawan Sales. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 55–62. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.13

Danang, Sunyoto. (2012) Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Buku.

Eton, M. (2019). Internal Control and Budget Implementation in Kabale District Uganda. International Journal of Science and Research (IJSR), 8(1), 815-821.

Halim, A., & Kusufi, S. (2016). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik dari Anggaran hingga Laporan Keuangan, dari Pemerintah hingga Tempat Ibadah. (Salemba Empat, Ed.) (2nd ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Laia, O., Halawa, O., & Lahagu, P. (2022). Pengaruh Sistem Informasi Manajemen Terhadap Pelayanan Publik. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 70–76. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.15

Laoli, E. S., & Ndraha, T. P. (2022). Pengaruh Sistem Pengendalian Manajemen Terhadap Kinerja Pegawai. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 15–20. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.8

Noviwijaya., A. & Rohman., A. (2013). Pengaruh Keragaman Gender dan Usia Pejabat Perbendaharaan Terhadap Penyerapan Anggaran Satuan Kerja (Studi Empiris pada Satuan Kerja Lingkup Pembayaran KPPN Semarang I). Diponegoro Journal of Accounting, 2(3), 1-12.

Nugraheni, P. P. A., Wardayanti, S. M., & Kustono, A. S. (2016). The Effect of Organizational Commitments, Understanding of Management, External Pressure and Human Resources on Budgeting Absorption and Performance at Financial and Asset Management Board District Jember. International Journal of Science and Research (IJSR), 7(12), 1510-1515.

Nursahidin. (2017). Problem Penyebab Rendahnya Penyerapan Anggaran Di Daerah. Jurnal Publika, 5 (1), 60-71.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 (2017). Tentang Pedoman. Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah.

Rakhman, F. (2019). Budget Implementation In A Risky Environment: Evidence From The Indonesian Public Sector. Asian Review of Accounting, 27 (2), 162-176. https://doi.org/10.1108/ARA-01-2018-0020

Sari, L. G. E., Yuesti, A., Sudja, I. N., Kepramareni, P. (2019). Analysis of Budget Planning, Competence of Human Resources and Implementation of the Viii Lldikti Region Budget with Organizational Commitment as A Moderation. International Journal of Contemporary Research and Review, 10(2), 21273-21288. https://doi.org/10.15520/ijcrr.v10i02.655

Sudastri, D. (2016). Pengaruh Perencanaan Anggaran dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Penyerapan Anggaran. Jurnal Akuntansi, 4(1), 1–22.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatig, dan R&D. Alfabeta: Bandung.

Sarumaha, W. (2022). Pengaruh Budaya Organisasi dan Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 28–36. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.10

Tiganasu, R., Incalțarau, C., & Pascariu, G. C. (2018). Administrative capacity, structural funds absorption and development. Evidence from central and eastern European Countries. Romanian Journal of European Affairs, 18(1), 1-12.

Thomas, N. I. (2018). Factors Influencing Absorption of Budgeted Funds in the Kenyan Public Sector. KCA University.

Utomo, K. C. (2014). Pengaruh Perencanaan Anggaran, Kompetensi Pegawai, Reformasi Birokrasi, dan Disiplin Kerja terhadap Motivasi dan Penyerapan Anggaran. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, 14(1), 1-9.

Wau, A. (2022). Pengaruh Motivasi Kerja Dan Efektivitas Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Dengan Kualitas Kerja Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 37–47. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.11

Zarinah, M., Darwanis, D., & Abdullah, S. (2016). Pengaruh Perencanaan Anggaran Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Tingkat Penyerapan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Kabupaten Aceh Utara. Jurnal Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 5(1), 90–97.

Zebua, D. I. . (2022). Pengaruh Modal Kerja Terhadap Perkembangan Usaha Pada Koperasi Bina Mitra Sejahtera Universitas Nias. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 21–27. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.9

Zega, Y. (2022). Pengaruh Kinerja Kepegawaian Dalam Administrasi Perkantoran. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 63–69. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.14

 

Submitted

Accepted

Published

: https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.16

05-05-2022

27-05-2022

28-05-2022

 

Loading...
Issue Details
Article TitleAuthorsVol InfoYear
Article TitleAuthorsVol InfoYear
Similar Articles
Loading...
Similar Article Headings
Loading...
Similar Books
Loading...
Similar Chapters
Loading...
Similar Thesis
Loading...

Similar News

Loading...
About Us

Asian Research Index (ARI) is an online indexing service for providing free access, peer reviewed, high quality literature.

Whatsapp group

asianindexing@gmail.com

Follow us

Copyright @2023 | Asian Research Index